METRO – Ketua DPD PAN Kota Metro Megasari menjadi satu dari beberapa ketua yang dicopot DPW PAN. Pemecatan itu membuatnya marah.
Ia tidak terima dengan pemberhentian tersebut. Apalagi, ia tidak pernah merasa mendapat SP (surat peringatan) ataupun dipanggil oleh DPW PAN Lampung sebelum muncul statement pemberhentian oleh Plt Ketua DPW PAN Lampung.
“Sampai sekarang saya belum dapat SK pemberhentian. Saya sangat kaget dengan adanya pemberitaan terkait pemberhentian lima ketua DPD PAN, salah satunya Kota Metro,” ujarnya kepada awak media, Kamis (21/8/2019).
Menurutnya, untuk DPD PAN Kota Metro, tidak lah tepat tentang adanya dugaan penyelewengan dana saksi yang diungkapkan DPW. Sebab, semua dana saksi di Metro telah terdistribusi kepada para saksi yang ada di 465 TPS.
“Sudah kita laporkan. Bahkan untuk Metro sudah lengkap semua. C1 susah lengkap, kwitansi tanda terima dari saksi sudah dilaporkan dan sudah diterima lengkap serta tidak ada masalah. Itu dibuktikan dengan Metro tidak mendapat SP,” ungkapnya.
Sehingga terkait statement Plt DPW PAN mengatakan kelima DPD dicopot setelah dapat SP tidaklah benar.
“Lima disampaikan dapat SP tidaklah benar karena saya tidak dapat SP. Memang semua pertanggungjawaban bisa dipertanggungjawabkan, tapi ada DPD lain dapat SP,” ucapnya.
Terkait kinerja, kata Mega, memang jumlah kursi yang didapat tidak berhasil duduk di DPRD Kota Metro. Namun, selaku ketua partai, ia mengaku sudah berjuang dengan maksimal, baik tenaga, pikirian, materi dan lainnya.
“Kalau ternyata diri saya tidak menjadi anggota Dewan, bagi saya itu adalah takdir dan nggak bisa melawan. Kan dalam kehidupan kita sudah berusah maksimal/ Yang tadinya PAN 3 kursi, jadi 2 kursi itu dianggap kinerja buruk. Dan saya tidak duduk itu. Saya pikir gak pas juga, karena setiap daerah punya kondisi penomen berbeda,” jelasnya.
Mega pun membalikan terkait kinerja tersebut kepada Plt DPW PAN Lampung, dimana yang bersangkutan juga tidak terpilih menjadi Caleg DPR RI.
“Apa beliau terpilih? Nggak jugakan. Tapi saya yakin dia sudah maksimal, sama seperti saya. Artinya kinerja dia gak duduk juga,” kata dia.
Ditanya mengenai sikapnya mengenai pemberhentian ini, ia mengaku akan melakukan pembelaan dan tidak terima diperlakukan seperti itu.
“Ini memalukan. Langsung expos mengenai penyelewengan. Terkait pencopotan ini kita akan melaui mekanisme partai dengan komunilasi ke DPP dan dewan kehormatan,” ucapnya.
Mega pun mempertanyakan keputusan Plt DPW PAN Lampung. Pasalnya dalam peraturan partai seorang Plt tidak dapat memberhentikan ketua DPD sebelum menjadi difinitif.
“Harus melalui mekanisme dulu, Muswil pun belum,” tandasnya. (Arby)