LAMPUNG SELATAN – Organisasi Masyarakat (Ormas) Arah Baru Lampung Selatan (Lamsel) resmi didekalarasikan.

Deklarasi itu dilakukan oleh sejumlah deklarator di sekretariat yang berada di Jalan Lintas Sumateran (Jalinsum), Gedung Graha Pena, Lantai 1, Kalianda, Lamsel, siang tadi (5/9).

Tak ada yang istimewa pada Ormas baru tersebut. Hanya saja, Ormas ini berisi orang-orang top.

Saat teks deklarasi dibacakan, Ketua Umum Arah Baru, Firdaus KH, mengakhiri dengan membacakan 12 nama deklarator Ormas Arah Baru.

12 nama deklarator tersebut yakni sebagai berikut :

1. Firdaus KH (Staf Khusus Plt. Bupati Lamsel, red)
2. Syaiful Anwar (Politikus Partai Gerindra, red)
3. Edwin Apriandi (Wartawan Senior, red)
4. Syaiful Arifin (Wartawan Senior, red)
5. Eky Setianto (Mantan Wakil Bupati Lamsel, red)
6. Syahirul Alim (Staf Skhusus Plt. Bupati Lamsel, red)
7. Edy Setiawan (Staf Khusus Plt. Bupati Lamsel, red)
8. Suhari Batin Putera (Tokoh Adat, red)
9. Sugiharti (Politikus Partai Hanura, red)
10. Sutan Agus Triendi (Politikus Partai Gerindra, red)
11. Erwin Maja (Pengacara, red)
12. Tatang Rohadi (Bos BBJ Bakauheni, red)

Ya, dari 12 nama deklarator tersebut memang sudah tidak asing lagi. Bahkan, mereka terbilang ngetop di kalangannya masing-masing.

Dalam penyampainnya, Ketum Arah Baru Lamsel, Firdaus KH menegaskan,� tidak ada muatan politik apapun dalam Ormas ini. Namun, ia tak memungkiri bahwa mereka memiliki hak politik untuk menentukan arah dukungan.

“Arah Baru tidak berafiliasi dengan Partai manapun. Tapi, berbicara Pilkada, kita juga memiliki hak politik. Nanti akan kita tentukan arahnya kemana,” sebutnya menjawab pertanyaan wartawan yang menyinggung soal kedekatan dengan Plt. Bupati Lamsel, Nanang Ermanto.

Di lain sisi, tugas dan fungsi Ormas ini juga tidak ada yang spesial dari Ormas lainnya. Firdaus mengungkapkan, bahwa fungsi dari Ormas Arah Baru adalah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamsel. Bahkan, Firdaus juga menegaskan siap untuk mengawal aspirasi tersebut hingga terealisasi.

Saat ditanya apakah Arah Baru juga memiliki kewenangan untuk memberikan intervensi kepada Pemkab Lamsel ?, Firdaus secara tegas menjawab tidak.

“Kalau untuk mengawal aspirasi masyarakat di pemerintah daerah, itu pasti. Tapi, kalau untuk intervensi, saya katakan tidak.!” serunya.

Firdaus juga meminta agar masyarakat dapat membedakan antara pengurus Arah Baru yang memiliki jabatan struktural di Pemkab Lamsel dengan pengurus Ormas Arah Baru. Sebab, Ketum dan dua pengurus lainnya merupakan Staf Khusus Plt. Bupati Lamsel, Nanang Ermanto.

“Harus dibedakan ya. Antara, kita memang punya struktur di Pemerintah Daerah dan Ormas Arah Baru itu sendiri. Jadi tidak akan ada intervensi-intervensi,” tegasnya lagi. (Doy)