METRO – Terkait beredarnya isu penggelembungan dan pergeseran surat suara yang menguntungkan pihak tertentu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro menjamin isu tersebut adalah tidak benar alias Hoax.

Hal itu disampaikan Kordiv PHL Bawaslu Metro, Hendro Edi Saputro kepada awak media, Senin (22/4/2019) malam. Sementara, berkenaan dengan isu tersebut ia meminta jajaran Panwascam untuk cermat mengawasi proses rekapitulasi.

“Jadi berkenaan tentang hasil rekapitulasi pleno di tingkat PPK, Bawaslu menyampaikan kepada jajaran Panwascam untuk betul-betul mencermati dalam rapat pleno terkait hasil. Bawaslu juga sangat mencegah, dan selalu memonitoring siang dan malam terkait isu-isu penggelembungan suara, pergeseran-pergeseran suara antar partai dan internal partai,” terang Hendro.

Hendro juga memastikan tidak ada penggelembungan surat suara, ia menyebutkan bahwa seluruh kegiatan rekapitulasi surat suara dalam pengawasan pihaknya.

“Bawaslu juga memastikan ini tidak akan terjadi dan kami akan awasi. Jika terjadi perselisihan Bawaslu merekomendasikan untuk membuka plano. Kalau telah membuka plano maka boleh melakukan cek ulang surat suara,” ujarnya.

Sementara terkait perselisihan hasil pihaknya telah melakukan pengecekan ulang dengan membuka plano.

“Dan beberapa titik di Metro selatan telah dilakukan pengecekan ulang terkait perselisihan hasil, maka suara kita kembalikan kepada partai yang berhak. Bawaslu tidak ada tendensius terhadap pihak manapun. Kalaupun ada intrik itu hanya kesalahan saja, sehingga langsung dilakukan perbaikan pada rapat pleno,” kata Hendro.

Dirinya juga kembali menjamin tidak ada dugaan keberpihakan penyelenggara pemilu terhadap pihak-pihak tertentu.

“Yang jelas kita pastikan bahwa PPS dan PPK melakukan rekapitulasi itu tidak ada penggelembungan-penggelembungan suara, kita jamin itu. Kalaupun itu terjadi dan dilakukan teman-teman PPK dan jajarannya, maka itu pidana,” tandasnya. (Arby)