BANDAR LAMPUNG – Bawaslu Provinsi Lampung menggelar Media Gathering kehumasan strategi pengelolaan publikasi dan dokumentasi dalam tahapan masa kampanye pemilihan umum 2024 di Hotel Santika, Bandar Lampung, Sabtu (9/12/2023).
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Tamri mengatakan, sangat penting kerjasama dengan media dalam mengawasi adanya pelanggaran pemilu
�Rekan rekan media tentunya lebih banyak tahu berbagai hal di lapangan terkait potensi pelanggaran. Dan kami, Bawaslu akan selalu siap untuk menerima berbagai informasi ataupun laporan dari masyarakat jika menemukan adanya pelanggaran,� katanya.
Tamri menambahkan, publikasi di Media berupa Iklan akan dimulai 21 Hari sebelum masa tenang
�Hanya 21 hari jelang masa tenang yaitu iklan di media. Jadi itu akan dimulai pada Januari,� katanya.
Kegiatan Media Gathering dihadiri perwakilan Bawaslu kabupaten kota se provinsi Lampung dan perwakilan media massa. (lpgm)