BANDAR LAMPUNG � Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung berencana akan membahas kondisi terkini pemilihan gubernur dan wakil gubernur Lampung tahun 2018. Pembahasan ini akan dilakukan di hadapan pimpinan media, juga pelaksana tugas (Plt) Gubernur, KPU, Kapolda, Kajati, Danrem.

Dalam surat elektronik yang dikirim ke Redaksi BE 1 Lampung, Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriah menjelaskan, pembahasan itu akan digelar soft di Bukit Randu, Selasa (22/5). Acara dimulai pukul 15.30 WIB dan dilanjutkan dengan buka puasa bersama.

Wanita yang karib disapa Khoir ini ini menjelaskan, agenda yang dibahas adalah implementasi pengawasan larang kampanye pemilihan umum.

�Ini dalam rangka terbinanya iklim penyelenggaraan pemilihan umum anggota DPR, DPD dan DPRD serrta pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung, umum, bebas, rahasia dan adil,� katanya.

Sebelumnya, Bawaslu sudah melakukan pemetaan fokus pengawasan kampanye di bulan Ramadan atau Idul Fitri. Hal tersebut dilakukan mengingat bahwa di bulan ramadan potensi kampanye-kampanye terselubung bisa saja dilakukan.

Komisioner Bawaslu Provinsi Lampung Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Iskardo P Panggar mengatakan ada empat potensi perbuatan yang akan dilakukan oleh pasangan calon, tim pemenangan dan partai politik dalam menjalani tahapan kampanye di bulan ramadan.

Pontesi perbuatan tersebut yakni pertama, sumbangan ke masjid dan panti asuhan. Kedua, pemberian alat-alat salat. Ketiga, pemberian THR dan keempat open house pada saat Lebaran,” katanya kepada Lampost.co, Minggu (20/5/2018).

Dia mengatakan pada saat paslon memberikan sumbangan kemasjid dan panti asuhan, pihaknya akan melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa sumbangan tersebut atas nama pribadi dan tidak menitipkan pesan-pesan politik. Kemudian memastikan pada saat memberikan sumbangan tidak terdapat simbol-simbol partai politik atau bahan kampanye pasangan calon.

“Dapat dikatakan pelanggaran apabila unsur penyampaian visi, misi dan program, simbol calon atau pasangan calon, serta unsur ajakan memilih pasangan calon tertentu,” kata Mantan Ketua KPU Way Kanan ini. (ilo/lpc)