JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya dikabarkan menggeledah apartemen milik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri di kawasan Darmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Firli Bahuri hanya tersenyum saat ditanya perihal penggeledahan tersebut.
Firli Bahuri diketahui memenuhi panggilan pemeriksaan Dewas KPK perihal dugaan pelanggaran etik terkait pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini.
Usai pemeriksaan, Firli, dicecar sejumlah pertanyaan, salah satunya terkait kabar penggeledahan apartemennya di Darmawangsa.
Firli, yang mengenakan kemeja biru muda, tampak tersenyum sambil masuk ke mobil. Firli tidak menjawab soal kabar penggeledahan apartemennya itu.
“Terima kasih ya,” ujar Firli di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2023).
Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Dalam kasus ini, Firli diduga melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Firli sudah diperiksa sebagai tersangka tapi belum ditahan. Penyidik kepolisian juga telah menerbitkan permohonan pencekalan ke luar negeri terhadap Firli ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham. (dtc)