JAKARTA� – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri optimis pihaknya segera dapat menangkap kader PDIP yang mejadi tersangka kasus dugaan suap dalam proses pergantian antar waktu anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku.
Untuk menangkap Harun yang kini diluar negeri, KPK bekerja sama dengan NCB Interpol melalui Mabes Polri dan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
“Selama ini setiap orang yang ke luar negeri terkait kasus korupsi biasanya pasti ketangkap karena koruptor itu enggak betah juga (di luar negeri). Susah hidupnya,” kata mantan Kapolda Sulsel ini di Jakarta.
Firli mengimbau Harun segera kembali ke Tanah Air. Harun harus bersikap jentelmen menghadapi kasus hukumnya.
“Saya imbau Saudara HM (Harun Masiku) segera kembali ke Indonesia, pertanggungjawabkan tentang perbuatannya dan ikuti ketentuan hukum yang berlaku,” imbuh Firli.
Sementara Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menegaskan KPK telah memproses permintaan penerbitan status buron atau DPO terhadap Harun ke Mabes Polri.
“Deputi Penindakan (KPK) memproses surat-surat yang berkenaan dengan permintaan bantuan ke Polri untuk status DPO,” kata Nawawi.
Proses pengajuan tersebut, kata Nawawi, tidak akan memakan waktu lama lantaran KPK dan kepolisian memiliki kerja sama dalam pencarian tersangka korupsi. (lpc)