METRO – Setelah sebelumnya viral di media sosial facebook soal aksi Aparat Kepolisian saat membekuk pelaku kejahatan di Jl. Veteran Kel. Hadimulyo Barat Kec. Metro Pusat, Kota Metro. Kini, Polisi telah membeberkan identitas terduga pengedar sabu.

Kapolres Metro AKBP Ganda MH Saragih melalui Kasat Narkoba AKP Fredy Aprisa Putra menjelaskan, seorang yang ditangkap pada hari Kamis 28 Maret 2019 kemarin bukanlah pelaku pembegalan melainkan tersangka pengedar narkoba.

“Sekira pukul 13.30 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Metro mengamankan satu orang yang diduga menguasai, menyimpan, memiliki, dan mengedarkan Narkotika jenis Sabu di Kota Metro,” ujarnya saat dikonfirmasi media, Jum’at (29/3/2019).

AKP Fredy membeberkan bahwa tersangka yang diamankan tersebut merupakan warga Jl. Cendrawasih RT 024 RW 009, Kel. Hadimulyo Timur, Kec. Metro Pusat.

“Identitas tersangka yaitu seorang pria berinisial SP berumur 33 tahun yang berprofesi sebagai buruh. Penangkapan yang dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika,” bebernya.

Ia menyampaikan bahwa saat Tim Opsnal telah melakukan penggeledahan pada badan, pakaian dan sekitar tersangka ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu.

“Ditemukan satu buah lipatan uang pecahan senilai Rp2.000 yang di dalamnya berisi satu buah plastik klip bening yang didalamnya berisi butiran kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu dan dua buah plastik klip bening ukuran kecil kosong,” pungkasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka SP berikut barang buktinya masih diamankan Mapolres Metro. (Arby)