JAKARTA – Partai Golkar telah membuka pendaftaran bakal calon Ketum periode 2019-2024. Pendaftaran dibuka mulai hari ini,� 28 November hingga 2 Desember 2019 mendatang.

Ketua Komite Pemilihan Maman Abdurahman mengatakan ada 14 persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap calon ketua.

Ia menyebut syarat utama yang harus dimiliki Caketum yakni merupakan seorang pengurus partai minimal selama lima tahun di tingkat pusat hingga daerah.
“Pernah menjadi Pengurus Partai Golkar Tingkat Pusat minimal 5 tahun dan/atau sekurang-kurangnya pernah menjadi pengurus partai Golkar tingkat provinsi dan/atau pernah menjadi pengurus pusat organisasi pendiri dan yang didirikan selama 1 periode penuh yang dibuktikan dengan copy surat keputusan,” kata Maman di DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli, Jakarta Barat, Kamis (28/11).

“Aktif terus menerus menjadi anggota Partai Golkar sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun dan tidak pernah menjadi anggota partai politik lain, yang tertuang dalam Surat Pernyataan. Pernah mengikuti pendidikan dan Iatihan kader,” tambahnya.

Selain itu, Maman menjelaskan, caketum harus memiliki visi membangun Golkar.

“Tidak pernah terlibat G 30 S/PKI. Menyerahkan pokok-pokok pikiran untuk membangun Partai Golkar ke depan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi partai politik,” ucap dia.

Setelah memenuhi 14 persyaratan yang ada, caketum harus menyerahkan surat dukungan tertulis dari pemilik suara minimal 30 persen. Surat itu, harus ditandatangi oleh ketua dan sekretaris DPD yang mendukung.

“(bukti) berupa surat dukungan tertulis yang ditandatangani oleh ketua dan sekretaris,” kata dia.

Para pemilik suara dalam munas Golkar adalah 34 pengurus DPD I, 514 pengurus DPD II, 1 suara DPP, 1 suara Dewan Pembina dan 10 ormas sayap Golkar.

Berikut 14 persyaratan yang harus dipenuhi caketum Golkar menuju Munas 3-5 Desember:

1. Pernah menjadi Pengurus Partai GOLKAR Tingkat Pusat minimal 5 tahun dan/atau sekurang-kurangnya pernah menjadi Pengurus Partai GOLKAR Tingkat provinsi dan/atau pernah menjadi Pengurus Pusat Organisasi Pendiri dan Yang Didirikan selama 1 (satu) periode penuh yang dibuktikan dengan copy Surat Keputusan.

2. Aktif terus menerus menjadi anggota Partai GOLKAR sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun dan tidak pernah menjadi anggota partai politik lain, yang tertuang dalam Surat Pernyataan.
3. Pernah mengikuti pendidikan dan latihan kader
4. Memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, dan tidak tercela
5. Memiliki kapabilitas dan akseptabilitas.
6. Tidak pernah terlibat G 30 S/PKI.
7 Bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerjasama secara kolektif dalam Partai GOLKAR.
8. Mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Ketua Umum pada Komite Pemilihan Munas Partai GOLKAR sesuaijadwal yang ditentukan.
9. Sehat jasmani dan rohani
10. Bebas narkoba
11. Menyerahkan pokok-pokok pikiran untuk membangun Partai GOLKAR ke depan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Partai Politik.
12. Menyerahkan photo berwarna setengah badan Bakal Calon Ketua Umum ukuran 4×6 masing-masing sebanyak 5 (lima) lembar beserta soft copynya dengan Latar belakang putih dan memakai jas Golkar.
13. Mengikuti pemaparan visi dan misi yang pelaksanaannya ditetapkan oleh Komite Pemilihan Munas X Partai GOLKAR.
14. Mengisi formulir pendaftaran dan surat pernyataan yang disediakan oleh Komite pemilihan. (kmp)