MENJELANG perhelatan Pilkada Serentak 2017, Kapolda Lampung Irjen. Suntana, melontarkan ide akan membentuk Satuan Tugas (Satgas). Judulnya Satgas pilkada Damai. Yang menarik anggotanya merupakan dari perwakilan media.

Tentunya ini merupakan kehormatan bagi mereka yang berstatus para wartawan. Karena merupakan kehormatan, wartawan pun dituntut harus dapat menunjukkan citra dan jati dirinya. Yakni dapat bersikap “senetral-netralnya”.

Jangan sampai malah menjadi Tim Sukses (TS) sang calon kandidat baik itu Calon Gubernur-Wakil Gubernur atau Calon Bupati dan Wakil Bupati. Bila menjadi TS pun sebenarnya tak mengapa. Tapi harus bersikap ksatria dengan menyatakan mundur dari profesinya sesuai Surat Edaran yang disampaikan Dewan Pers.

Dalam surat nomor 01/Seruan-DP/X2015 tentang Posisi Media dan Imparsialitas Wartawan dalam Pilkada, Dewan Pers minta wartawan yang memilih maju jadi calon kepala daerah, calon wakil kepala daerah, calon legislatif, ataupun tim sukses partai atau calon, segera nonaktif sebagai wartawan dan mengundurkan diri secara permanen.

Jangan sekali-lagi mencontoh sikap salahsatu Ketua Asosiasi Wartawan terkenal. Meski ikut mencalonkan diri dalam pilkada di salahsatu kabupaten, namun yang bersangkutan menolak mundur dari jabatannya. Alasannya anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi wartawan itu tidak mengatur pencalonan kepala daerah.

Apa yang disampaikan ini tidak ada yang salah. Hanya saja mungkin beliau lupa. Bahwa diatas aturan formal tersebut, sebenarnya ada norma lain yang lebih tinggi derajatnya. Dia dinamakan ETIKA.

Bila TNI/Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) saja harus mundur untuk ikut pilkada. Bila petahana Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati harus cuti sejak pencalonannya ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mengapa wartawan tidak ?

Jawabnya mungkin saja status wartawan dinilainya sangat mulia, terhormat, terdidik dan terpelajar. Hingga bisa mengalahkan apa yang dinamakan rasa malu.

Semoga di Lampung tidak ada wartawan yang seperti itu. Yang memilih menjadi “kuli” sang kandidat calon gubernur/wakil gubernur/bupati/wakil bupati, sehingga lupa dan kehilangan rasa malu terhadap citra dan jati diri dan eksistensinya sebagai wartawan sejati. (wassalam)