ADA-ada aja alasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji. Melalui rilisnya, pemkab membantah adanya pungutan liar (pungli) atas pemotongan gaji ke-13 terhadap ribuan (sekali lagi ribuan) para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungannya. Tapi yang benar adalah sumbangan untuk membangun Taman Kehati Mesuji.
Dengan kemampuan akademik saya yang sangat terbatas, membuat saya hanya bisa tersenyum membaca rilis berisi bantahan yang disampaikan belum lama ini. Agaknya istilah pungli kini telah bertransformasi menjadi kata sumbangan.
Setau saya, sumbangan atau apapun namanya dasarnya harus ada. Dana yang terkumpul serta siapa yang mengkoordinir dan digunakan untuk apa harusnya bisa terpampang dengan jelas. Masa iya Pemkab Mesuji kalah dengan pengurus Ta’mir Masjid yang secara transparan mengumumkan jumlah sumbangan yang didapat dari jamaahnya.
Mirisnya lagi alasan penarikan istilah sumbangan pun terkesan mengada-ngada. Katanya untuk membangun Taman Kehati Mesuji. Pertanyaannya mengapa pembangunan ini dibebankan kepada para PNS yang belum tentu juga dapat dikatakan cukup penghasilan dan kesejahteraannya. Padahal mereka juga ada beban untuk mencukupi kebutuhan rumah tangganya. Belum lagi yang sudah berumah tangga. Harus membayar kebutuhan anak masuk sekolah dan lainnya misalnya.
Kemudian pertanyaannya lagi kemana dana APBD Pemkab Mesuji yang ada. Mengapa tidak dialokasikan untuk pembangunan tersebut. Dan info terbaru kemana juga larinya “uang masuk” serta tarif parkir Taman Kehati yang dipungut secara ilegal dari pengunjung lantaran belum ada payung hukumnya. Mengapa tidak dipakai saja dana tersebut untuk pembangunannya.
Mengamati ini semua, saya pun heran mengapa aparat penegak hukum terkesan diam melihat masalah yang sudah sangat terang menerang ini. Kemana keberadaan Tim SABER PUNGLI sebagaimana yang digaung-gaungkan pemerintah selama ini. Dan pertanyaan ini semoga dapat segera dijawab baik oleh Polres Mesuji atau Polda Lampung. Tentunya dengan melakukan langkah nyata, misalnya penangkapan terhadap para pelaku pungli. Mengapa ? Karena seperti yang sudah diungkapkan sebelumnya bahwa pungutan-pungutan ini sudah sangat terang benderang. Sebab jika tidak, bisa saja masalah ini kemudian ada yang “iseng” melaporkannya ke Presiden Jokowi dan jajarannya. Lalu “Sang Presiden” pun keluarkan instruksinya. Dan bisa-bisa saja kemudian pejabat-pejabat kepolisian menjadi korbannya lantaran dinilai tidak peka dan tak merespon persoalan yang ada. Semoga ini tidak terjadi.(wassalam)