PELAN – pelan kasus fee proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung Selatan (Lamsel) terungkap. Nilainyapun sangat fantastis. Mencapai ratusan miliar rupiah.

Mirisnya kasus ini tak hanya melibatkan nama Bupati Lamsel nonaktif, Zainudin Hasan, anggota DPRD Lampung Agus Bhakti Nugroho, Kadis PUPR Anjar Asmara serta dari pihak rekanan, Gilang Ramadhan, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun juga nama-nama lain yang tak kalah heboh. Sebut saja nama Kabid Pengairan Dinas PUPR Lamsel Sahroni yang menyetor uang proyek hingga mencapai Rp49 miliar lebih. Lalu ada nama calon anggota DPD RI, Ahmad Bastian yang menyetor uang proyek sebesar Rp9,6 miliar. Serta nama Rusman Effendi yang menyetor uang proyek sebesar Rp5 miliar.

Kemudian ada nama Wahyu Lesmono (Ketua DPD PAN, yang juga anggota DPRD Kota Bandarlampung. Serta nama Bobby Zulhaidir (orang dekat Zainudin Hasan). Yang tak kalah heboh nama Nanang Ermanto yang disebut menerima uang dugaan korupsi�fee proyek hingga lima kali.

Karenanya sudah semestinya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan setengah hati dan tebang pilih melakukan penindakan. Seret dan tetapkan semua pihak yang terlibat sebagai tersangka. Jebloskan juga kepenjara, agar timbul effek jera. Ini jika KPK ingin selalu dipercaya. Khususnya oleh masyarakat Lampung.

Jangan seperti penanganan kasus suap di Pemkab Lampung Tengah (Lamteng). Dimana KPK hanya berani menindak Bupati Lamteng nonaktif Mustafa, Kadis PUPR Taufik Rahman, serta wakil ketua dan anggota DPRD setempat, J Natalis Sinaga dan Rusliyanto sebagai tersangka.

Sementara nama besar seperti Simon Susilo, pengusaha kakap pemilik Hotel Sheraton Lampung yang juga kakak kandung dari terpidana Arthalyta Suryani, serta bos PT. Sorento Nusantara, Budi Winarto alias Awi, terkesan menghilang.

Lalu ada nama seperti Iwan Rinaldo Syarief selaku Plt. Ketua DPC Demokrat Lamteng yang dituding menerima dana Rp1 miliar. Kemudian Raden Zugiri, Ketua F-PDIP yang secara bertahap melalui Rusmaladi dan Aan Riyanto disebut menerima sebesar Rp1,5 miliar.

Selanjutnya Bunyana alias Atubun anggota DPRD Lamteng melalui ajudan Mustafa yang bernama Erwin Mursalin menerima sebesar Rp2 miliar. Terus Zainuddin, Ketua F-Gerindra melalui Andri Kadarisman sebesar Rp1,5 miliar yang diperuntukkan ke Ketua DPD Gerindra Provinsi Lampung Gunadi Ibrahim.

Serta nama lain, Achmad Junaidi Sunardi selaku Ketua DPRD Lamteng melalui Ismail Rizki, Erwin Mursalin dan Ike Gunarto yang disebut secara bertahap menerima sebesar Rp1,2 miliar. (wassalam)