Buchori Muzzamil

ADANYA perintah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)�Lampung Susilo Yustinus yang meminta jajarannya untuk menahan semua terpidana korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di Rutan atau Lembaga Pemasyarakatan (LP), harus didukung semua pihak. Hal ini penting untuk menciptakan rasa keadilan di tengah masyarakat.

Masyarakat Lampung bukan tidak mengetahui dan tidak mengerti kini ada beberapa terpidana yang telah divonis bersalah oleh majelis hakim, namun ternyata justru bebas berkeliaran. Dan rata-rata terpidana tersebut adalah orang-orang yang memiliki kedekatan dengan mantan pejabat di Lampung atau pejabat tinggi yang masih aktif.

Misalnya hampir keseluruhan terdakwa kasus korupsi yang ditangani Kejari Bandar Lampung. Mereka bebas berkeliaran di kota ini alias hanya sebatas tahanan kota. Berbagai alasan pun dilontarkan terkait tidak ditahannya para pencuri uang rakyat ini.

Karenanya kini saatnya lah untuk Kajati Lampung Susilo Yustinus untuk membuktikan bahwa hukum itu adil. Dia tidak hanya tajam kebawah. Namun juga lebih �mengiris� keatas.

Apalagi sebagai pejabat baru, Susilo Yustinus dapat dikategorikan pejabat bersih. Dia masih memiliki �kepolosan� untuk tidak pandang bulu dalam menegakkan wibawa Korps Adyaksa. Belum �terkontaminasi� dengan hiruk pikuk �pergaulan dan pertemanan� dengan orang-orang yang memiliki kepentingan dalam upaya penegakan hukum khususnya di Lampung.

Bila perlu, Susilo Yustinus juga dapat memerintahkan kepada Bagian Pengawasan untuk melakukan pemeriksaan terhadap jajarannya. Baik itu terhadap para Asisten, Kajari, Kasi dan lainnya mengapa sampai terjadi ada terpidana yang tidak dijebloskan ke penjara. Namun malah dapat bebas berpetualang meski kasusnya sudah divonis oleh pengadilan.

Ini penting untuk diketahui, apakah ada penyimpangan, seperti praktek suap, gratifikasi dan lainnya. Bila memang ada, sudah sepatutnya dan jangan segan-segan YTH Bapak Susilo Yustinus untuk menjatuhkan sanksi kepada pejabat yang bersangkutan.

Mengapa ? Karena jujur saja, bila langkah ini dilakukan, maka dapat dipastikan masyarakat Lampung akan �tersenyum�. Ini untuk menepis rasa �ketidapercayaan� yang sudah terlanjur terpatri dihati mereka terhadap �sandiwara� hukum yang ada selama ini. (wassalam)