KRITIK Penasehat Hukum (PH) Gunawan Raka, S.H.,M.H, terkait lambannya penanganan kasus di Polda Lampung agaknya bisa dibenarkan. Sebab kasus yang dipersoalkan terkait penyidikan penipuan dan penggelapan sebesar Rp16,5 miliar oleh tersangka Tommy Soekianto Sanjoto memang sudah bertahun-tahun terkesan jalan ditempat. Tidak ada perkembangan yang signifikan. Padahal Kabidhumas Polda Lampung, Kombes. Pol. Sulistyaningsih sebelumnya telah memastikan jajarannya akan menindaklanjuti putusan sidang prapradilan Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang yang menilai jika sikap penyidik Polda Lampung yang menghentikan kasus ini adalah tidak sah.
Lantas mengapa penanganannya tersendat ? Tentunya kita harus berprasangka baik. Mungkin saja memang penanganan perkaranya yang sedikit rumit. Atau adanya kekurangan personil penyidik yang berpengalaman dalam mengungkap perkara ini. Atau adanya pihak-pihak yang terekesan tidak koperatif.
Namun demikian seiring waktu kita sama-sama berharap hendaknya alasan ini tidak menjadi kendala. Apapun situasinya, Polda Lampung harus benar-benar dapat menunjukan keprofesionalannya.
Dan ini sesuai instruksi Presiden Jokowi dalam HUT Korps Byangkara ke-71 lalu. Dimana Polri harus memperbaiki manajemen internal. Perbaikan ini untuk menekan budaya negatif seperti korupsi, penggunaan kekerasan berlebihan, dan arogansi kewenangan.
Selanjutnya, memantapkan soliditas internal dan profesionalisme Polri, sehingga dapat mewujudkan Indonesia yang berdaulat dan berkepribadian. Ketiga, optimalkan modernisasi Polri dengan penggunaan teknologi informasi dalam pelayanan publik.
Presiden juga mengimbau Polri meningkatkan kesiapsiagaan operasional. Kesiapsiagaan ini dapat diwujudkan melalui deteksi dini dan deteksi aksi dengan strategi polisional proaktif.
Dengan begitu, Presiden berharap Polri tetap lincah bertindak dalam menghadapi perkembangan situasi yang meningkat secara cepat. Terakhir, Presiden Jokowi meminta Polri meningkatkan kerja sama koordinasi dan komunikasi dengan semua elemen. Baik pemerintah, masyarakat, dan kolega internasional. Hal ini merupakan implementasi kedekatan dan sinergi polisional guna mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif.
Kalau ini semua bisa dilaksanakan, tentunya akan tercipta Polri yang kuat, Polri yang andal, Polri yang profesional. Dan kritik-kritik seperti yang disampaikan PH Gunawan Raka tadi, tentunya akan hilang dengan tersendirinya.(wassalam)