TULISAN tentang Arinal, GOR Saburai dan Masjid Raya Lampung, Rabu (6/7) yang dimuat di website BE1lampung.com, mengungkap beberapa informasi dari pembaca.

Pertama diungkapkan jika pemberi dana pembangunan masjid yakni pengusaha yang juga mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ir. Aburizal Bakrie, sebenarnya pada prinsipnya telah siap untuk mengucurkan pendanaan dalam rangka merealisasikan pembangunan Masjid Raya Provinsi Lampung.

Kendalanya justru karena belum keluarnya�izin pemusnahan Gelanggang Olahraga Saburai (GOR) Saburai. Sebab untuk menghilangkan aset negara mesti memerlukan izin tertentu. Akibatnya sebelum izin keluar, maka GOR Saburai tidak boleh dirobohkan. Ada ancaman pidana menanti jika langkah tersebut dilakukan dengan tuduhan menghilangkan aset negara.

Komentar dari pembaca lainnya menyoal mengapa pembangunan Masjid Raya Provinsi Lampung harus di lokasi GOR Saburai dan Taman Gajah (Elephant Park) yang ada disampingnya. Pasalnya GOR Saburai bukan milik ummat muslim saja. Tapi milik semua rakyat Lampung, khususnya masyarakat Kota Bandarlampung.

Selain itu, lokasi ini juga mempunyai sejarah yang panjang sejak zaman Belanda, Kepetai Jepang hingga simbol Orde Baru yang mengalahkan pemberontakan G-30S-PKI.

GOR Saburai tidak terlepas dari lapangan merah yang kini menjadi lapangan KOREM. Sudah tidak banyak lagi yang mengetahui sejarah Lapangan Enggal atau Lapangan Merah. Yang masih diingat secara samar-samar lapangan Enggal atau Lapangan merah dahulu pernah menjadi lokasi penjemuran para tahanan PKI.

Terlepas fakta-fakta dan situasi ini, tentunya sangat patut disesalkan mengapa izin pemusnahan aset GOR Saburai belum keluar, namun Pemprov Lampung sudah berani memastikan bahwa lokasi ini akan disulap menjadi bangunan Masjid Agung Provinsi Lampung.

Kebijakan yang �berani� ini telah membuat kondisi GOR Saburai terlanjur terbengkalai dan sangat menyedihkan. Terlihat sangat kumuh, kotor, hancur dan dipenuhi semak-semak belukar.

Padahal GOR Saburai dikenal merupakan salahsatu aset yang dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) baik bagi Pemerintah Kota Bandarlampung ataupun Pemprov Lampung.

Saya masih ingat, GOR Saburai sangat sering dipakai sebagai tempat penyelenggaraan event-event olahraga berstandar nasional atau malah internasional.

Terus menjadi lokasi konser grup-grup BAND papan atas dan ternama. Kemudian menjadi tempat pelaksanaan acara-acara keagamaan. Dan masih masih banyak agenda lagi lainnya. Intinya aktifitas GOR Saburai ini hampir tidak pernah libur. Mulai dari pagi hingga malam hari, hingga pagi hari kembali. Dan semua harus �membayar�.

Jadi dengan tidak beroperasinya GOR Saburai, bisa dihitung kerugian yang ditimbulkan akibat potensi PAD yang hilang. Saya yakin bisa bernilai miliaran rupiah.

Tentu ini semua bisa terjadi karena adanya �kecerobohan�. Dan yang disesali para wakil rakyat yang duduk sebagai anggota DPRD Lampung terkesan tidak peduli terhadap kecerobohan yang dimaksud. Mungkin bisa saja hal ini disebabkan karena PAD yang hilang bukan merupakan uang milik pribadi mereka.

Karenanya harapan saya sekarang ada pada aparat penegak hukum, baik kepolisian atau kejaksaan. Bernyalikah kedua institusi ini melakukan langkah pengusutan ?.

Kemudian pada lembaga audit seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)RI. Beranikah mereka dalam laporannya menyebutkan hitungan potensi kerugian negara yang telah ditimbulkan lantaran telah terbengkalainya aset GOR Saburai?.

Jika tidak, ya sudahlah. Memang nasib saya sebagai rakyat, khususnya warga Kota Bandarlampung untuk selalu bersikap pasrah. (wassalam)