PESAWARAN – Tak sampai 24 jam Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran berhasil mengamankan terduga pelaku yang menampar wartawan saat liputan keributan di Tugu Pengantin.
Kapolres Pesawaran AKBP Maya Heny Hitijahubessy didampingi Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin mengatakan, pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan penganiayaan dari Angger Pangestu, wartawan waktuindonesia.id.
“Setelah mendapatkan laporan kita langsung melakukan penyelidikan dan saat ini terduga pelaku sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya, Minggu (24/9/23).
Disinggung mengenai identitas pelaku yang merupakan salah satu tenaga honorer. Supriyanto mengaku jika saat ini jajarannya sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk lebih pastinya, kami mohon waktu sebentar,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Seorang wartawan asal Pesawaran, Angger Pangestu dianiaya beberapa pria tak dikenal saat meliput perkelahian yang melibatkan beberapa orang di Tugu Pengatin Kabupaten Pesawaran.
Atas penganiayaan itu, Wartawan Waktuindonesia.id membuat laporan polisi.
Angger Pangestu (22) warga Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran, laporan ke Mapolres Pesawaran dengan nomor : STTL/169/IX/2023/SPKT/POLRES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG. Agar pelaku segera di tangkap.
Peristiwa penganiyaan tersebut terjadi, pada Minggu 24 September 2023, sekitar pukul 00:15 Wib dini hari di Tugu Pengantin Desa Gedong Tataan Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten setempat.
Kata Angger, kejadian tersebut bermula ketika dirinya sedang duduk minum kopi di kedai di Tugu Pengantin. Beberapa saat kemudian terjadi keributan yang melibatkan beberapa orang di pinggir jalan di Tugu Pengantin.
Wartawan muda ini mendekat untuk mengambil momen itu dalam kamera ponselnya.
“Selesai saya memfoto di tempat kejadian, beberapa orang yang tidak dikenal mendekati saya, dan salah seorang tersebut yang tidak dikenal menarik kerah baju saya,” ungkapnya.
“Saya sudah menjelaskan bahwa saya seorang wartawan. Namun orang itu menjawab “Wartawan Apa” dan langsung menampar pipi saya bagian kiri sebanyak satu kali,” sungutnya.
Setelah terlapor pergi, kemudian orang lain yang berada di lokasi mengatakan kepada dirinya untuk menghapus foto tersebut dan oleh terlapor hasil foto tersebut selanjutnya dihapus.
“Setelah saya ditampar, saya kembali ke kedai kopi tersebut dan bertemu
kembali dengan terlapor. Kemudian saya bertanya kenapa menampar saya, kan saya sudah bilang kalau saya wartawan,” ujarnya.
“Saat saya bertanya kepada terlapor, namun terlapor menjawab “kalau mau diperpanjang masalahnya silahkan,” katanya menantang.
Sementara itu, Ketua PWI Pesawaran Ismail, berharap kepada aparat kepolisian dalam hal ini Polres Pesawaran agar segera menindaklanjuti laporan yang menimpa Angger Pangestu.
“Seorang jurnalis yang profesional dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik di lindungi oleh Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” katanya.
“Jadi saya berharap agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut secara professional,” pungkasnya. (don)