BANDAR LAMPUNG � Usai mengobrak-abrik gedung Rektorat Unila, penyidik KPK juga menggeledah Gedung Dekanat Fakultas Kedokteran (FK) dan Fakultas Hukum (FH).

Dari 5 jam mengacak-acak kedua tempat, KPK mengangkut dua koper berukuran sedang dari Gedung Dekanat FK.

Dengan menggunakan 4 unit mobil, mereka meninggalkan FK sekitar pukul 14.12 WIB dan menuju Fakultas Hukum (FH) untuk melakukan penggeledahan di Gedung Dekanat.

Sementara Universitas Lampung (Unila) membantah kabar Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Dyah Wulan Sumekar ikut diamankan Tim Penyidik KPK pasca penggeledahan di Gedung Rektorat Unila, Senin (22/8/2022) malam.

“Sampai hari ini saya tidak melihat ada dekan (saat penggeledahan) baru tahu yang tiga orang yang sudah ditetapkan,” ujar Plt Rektor Unila, Mohammad Sofwan Efendi, Selasa (23/8).

Ia melanjutkan, untuk sementara KPK sudah selesai di Unila. Yang pasti, kata dia, Unila siap bekerja sama dengan KPK terkait kasus suap yang menyeret para pimpinannya.

Wakil Rektor IV Unila, Suharso menegaskan bahwa kabar Dekan Fakultas Kedokteran Unila dibawa Tim KPK saat penggeledahan tidak benar.

“Tidak ada orang Unila yang dibawa, mereka hanya membawa dan memeriksa berkas-berkasnya, bukan orang,” ujar Suharso.

Diketahui, KPK menggeledah Gedung Rektorat Unila selama lebih dari 12 jam. Penyidik KPK menyita lima koper dokumen, beberapa tas ransel, satu dus air mineral dan bukti-bukti alat elektronik

Sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Gedung Rektorat Unila pada Senin (22/8) kemarin. Selama 12 jam, mereka melakukan penggeledahan.

Di Gedung Rektorat, mereka mengamankan barang bukti dalam lima koper, dua di antaranya berukuran besar dan tiga lainnya berukuran sedang. Dibawa juga beberapa tas ransel dan satu kardus air mineral. (rmc)