JAKARTA � Bareskrim Polri menetapkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. Ia langsung ditahan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, ada tiga pasal yang disangkakan terhadap Bharada E.

Dengan sangkaan pasal 338 KUHP Jo pasal 55 dan 56 KUHP, Andi mengatakan, hal itu sekaligus membantah bahwa tindakan penembakan Bharada E yang menewaskan Brigadir J merupakan tindakan beladiri.

Penyidik menemukan unsur pidana tindak pidana pembunuhan.

“Jadi (Bharada E) bukan beladiri,” imbuhnya dikutip dari Kompas TV.

Bharada E ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.

“Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka,” kata Andi Rian Djajadi.

Andi menuturkan bahwa penetapan tersangka itu juga setelah penyidik memeriksa sedikitnya 42 orang sebagai saksi.

Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah barang bukti.

“Penyitaan terhadap sejumlah barang bukti baik berupa alat komunikasi CCTV kemudian barang bukti yang ada di TKP yang sudah diperiksa atau diteliti oleh laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, Bharada E disangkakan dengan pasal 338 KUHAP Jo pasal 55 dan 56 KUHP.

Nantinya, Andi memastikan penyidikan kasus itu tidak akan berhenti sampai penetapan Bharada E sebagai tersangka.

“Pemeriksaan ataupun penyidikan tidak berhenti sampai di sini,”

“Jadi tetap berkembang sebagaimana juga rekam rekan ketahui bahwa masih ada beberapa saksi lain yang akan dilakukan pemeriksaan di beberapa hari ke depan,” pungkasnya.

Sementara itu, di sejumlah Medsos, banyak netizen mengomentari penetapan Bharada E sebagai tersangka.

�Dimana2, pasti paling bawah selalu jadi bamper atau #tumbal,� kata Komang Agustria, dalam akun twitternya.

Sementara seseroang dengan nama Brigadir Jeh mengatakan Bharada E hanyalah sebagai tumbal �squad lama� yg kurang ajar itu.�. (tbc/red)