KRUI � Selain aparat kepolisian, TNI juga giat memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menyimpan senjata api rakitan di rumahnya.

Himbauan itu disosialisasikan TNI dalam kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD). Yang teranyar dilakukan Komando Distrik Militer (Kodim) 0422/LB.

�Dihimbau kepada masyarakat agar tidak menyimpan senjata api rakitan (Illegal),� kata Perwira Seksi Intel (Pasi Intel)0422/LB,Kapten CKU Geri H,dihadapan puluhan warga Pekon Ulok Mukti, Ngambur,Pesisir Barat, kemarin (8/10).

Dikatakanya, pada medio 2016,Kodim 0422/LB telah mengumpulkan sebanyak 22 pucuk jenis senjata �rakitan baik laras panjang ataupun laras pendek.

“Bagi warga yang menyimpan ataupun memiliki senjata rakitan jenis apapun untuk menyerahkan kepada pihak Kodim 0422/LB (Posko TMMD Ke 100). Mereka yang menyerahkan senjata tersebut tidak akan diberikan sangsi apapun, justru pihak Kodim 0422/LB akan berterima kasih atas keikhlasannya,” terang Kapten Geri.

Acara penyuluhan tentang senjata api illegal tersebut ddihadiri 36 warga setempat,dimulai pada pukul 16.35 dan pada �17.30 Wib di balai pekon Ulok Mukti dalam keadaan tertib dan aman.

Masih terkait upaya TNI, di Bandar Lampung, Babinkamtibmas Koramil Tanjungkarang Timur Serda Arpa�i berhasil menangkap Eko Purwanto warga Jalan Mulya Bhakti Kedamaian, Bandar Lampung.

Eko terduga sebagai kurir narkoba ditangkap di Jalan Urip Sumoharjo Gunung Sulah.

Penangkapan kurir narkoba oleh Babinsa tersebut berawal informasi dari masyarakat setempat yang mengetahui adanya seorang pemuda yang membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti langsung diserahkan ke Polsek Tanjungkarang Timur melalui Bhabinkamtibmas setempat untuk mendapatkan proses lebih lanjut.(gus/tbc)