LAMPUNG � Polisi akhirnya berhasil membekuk IW, pria yang tega menggorok dan membacok bocah 6 tahun di Pemangku Datar Mayan, Pekon Sri Menanti, Kecamatan Air Hitam, Lampung Barat.
Pelaku diamankan Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat di wilayah Kedaton, Bandar Lampung pukul 04.00 WIB, Jumat (28/4/2023).
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi mengatakan, pelaku ditangkap dengan koordinasi Polsek Kedaton.
Kemudian, lanjut Iptu Juherdi, berdasarkan informasi, korban pembacokan tersebut bukanlah keponakan pelaku. Tapi korban AFH yang masih berumur 6 tahun itu merupakan adik sepupu dari pelaku.
�Terkait motif pelaku dan semuanya, akan segera kami infokan secepatnya,� pungkasnya. (tbc)