METRO – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Metro berhasil mengamankan 106 tersangka selama tahun 2018 dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Metro AKBP Ganda MH Saragih menjelaskan, 106 tersangka yang diamankan berasal dari 70 kasus penyalahgunaan narkotika selama 2018.

“Sementara barang bukti yang kita amankan ada banyak, diantaranya ganja seberat 175,5 gram, dan narkotika jenis shabu sebanyak 109,5 gram, dan jenis narkotika lainnya,” tutur Ganda dalam rilis akhir tahun di Mapolres setempat, Sabtu (29/12/2018).

Ganda mengatakan, satu gram shabu dapat merusak sekitar 5 orang, dengan diamankannya sekitar 109,5 gram shabu selama 2018 ini, setidaknya pihaknya telah menyelamatkan nyawa sekitar 545 orang.

“Narkotika merupakan penyebab perusak generasi bangsa. Karena itu, kami akan terus memburu pengedar ataupun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Metro,” tandasnya. (Arby)