BANDAR LAMPUNG � Kasus trafficking atau penjualan anak di bawah umur kembali terjadi di Lampung. KDA (14) mengaku dijual untuk melayani nafsu birahi seseorang.

Dalam laporan bernomor LP/B/2586/XI/2021/SPK/ Polresta Bandar Lampung, disebutkan kejadian itu terjadi di Wisma Urip, Jl Urip Sumoharjo, Jagabaya II Wayhalim, Bandar Lampung pada hari Sabtu (13/11) kemarin.

Korban yang warga Jalan Ikan Mujair, Telubetung Selatan ini mengaku dijual seorang wanita yang diketahui berinisial Di seharga Rp200 ribu.

�Saya disuruh melayani nafsu seorang pria yang tidak saya kenal di Wisma Urip,� katanya.

Setelah dari situ, kata KDA, ia kembali akan dijual dengan harga yang sama kepada lelaki yang lain. Namun, keluarganya dan polisi keburu datang mencegah terjadinya kejadian kedua.

Hingga sejauh ini, Unit PPA Polresta Bandar Lampung masih memburu wanita yang menjual korban kepada lelaki hidung belang. (red)