PRINGSEWU – �Polisi mengamankan puluhan sepeda motor yang ditinggal pemiliknya saat terjadi penggrebekan arena judi di Pekon Banyu Urip Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu, Sabtu (2/11/19) malam.

Namun sayang, para pelaku yang diperkirakan berjumlah puluhan orang bersama bandarnya berhasil melarikan diri.

Terlihat di Mapolsek Sukoharjo, sekitar 21 sepeda motor berbagai jenis telah telah berjajar di halaman Mapolsek, terdiri dari sepeda motor Kawasaki Ninja BE 6357 AQ, Honda Supra 125 B 6870 PGI, Honda Vario 150 BE 4196 UP, Yamaha Vega ZR BE 8068 UF, Honda Supra 125 B 6553 WBL, Honda Supra 125 3619 UJ, Honda Scoopy B 3270 EBF, Viar tanpa nopol, Honda Revo Absolut BE 8810 UE.

Kemudian Honda Vario tanpa Nopol, Yamaha Vega BE 5442 AV, Honda Revo Absolut B 6240 UPE, Honda Beat FI BE 5139 UX, Honda Beat FI BE 6576 UP, Honda Supra BE 3890 UT, Yamaha RX King tanpa nopol, Suzuki Smass B 6354 WDX, Yamaha Vega BE 5969 BB, Yamaha Vega BE 3394 UD, Honda Beat BM 6734 EP dan Honda Beat BE 3136 UN.

Polisi juga menyita alat perjudian berupa, 1 set alat judi koprok terdiri dari dadu, alas bergambar dan tempurung pengguncang, lalu tikar alas lampu penerangan dan uang Rp. 160 ribu.

Kapolsek Sukoharjo Polres Tanggamus Iptu Deddy Wahyudi, SH yang memimpin langsung penggerebekan mengatakan, dalam penggrebekan tersebut pihaknya hanya berhasil mengamankan barang bukti perjudian yang digelar di salah satu perkebunan coklat pekon Banyu Urip, Banyumas.

“Perjalanan ke lokasi dari jalan utama Banyumas sekitar 2 km, diduga mereka menyadari kedatangan tim. Sehingga saat kami sampai lokasi hanya tertinggal barang bukti perjudian hingga sepeda motor,” kata Iptu Deddy Wahyudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Minggu (3/11) pagi.

Iptu Deddy Wahyudi menjelaskan, penggerebekan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat bahwa di lokasi sedang terjadi perjudian koprok.

“Kami menerima informasi sekitar pukul 23.00 Wib, lantas bergerak kesana, namun setibanya di TKP, para pelaku telah meninggalkan lokasi,” jelasnya.

Menurutnya, berdasarkan barang bukti yang diamankan, pihaknya terus melakukan penyelidikan dan pencarian para pelaku perjudian yang meresahkan masyarakat tersebut.

“Sementara kami datakan, selanjutnya melakukan penyelidikan berdasarkan barang bukti yang ada. Mudah-mudahan para pelakunya segera terungkap,” pungkasnya. (adic)