LAMPUNG – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mencium adanya dugaan korupsi pada proyek pekerjaan pembukaan badan jalan Pekon Bambang – Batu Bulan Pekon Malaya Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2022.
Pada Tahun 2022 benar ada kegiatan Pekerjaan Pembukaan Badan Jalan Pekon Bambang-Batu Bulan Pekon Malaya Kec. Lemong dengan nilai kontrak sebesar Rp4.153.200.000.
Dalam proses pemeriksaan terhadap Pelaksanaan Pekerjaan Pembukaan Badan Jalan Pekon Bambang-Batu Bulan Pekon Malaya Kec. Lemong 2022, ditemukan Adanya perbuatan pengkondisian terhadap pemenang tender, manipulasi terhadap dokumen hasil pekerjaan dan dengan sengaja melaksanakan pekerjaan tidak sesuai kontrak sehingga menyebabkan kekurangan volume pada pekerjaan yang berakibat terjadinya kerugian negara.
Dalam keterangan pers yang disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan, Kamis (4/4/2024), dari hasil penyidikan ada indikasi Potensi Kerugian Keuangan Negara pada Pelaksanaan Pekerjaan Pembukaan Badan Jalan Pekon Bambang-Batu Bulan Pekon Malaya Kec. Lemong tahun 2022 tersebut sebesar Rp925.713.448,90, dan tidak menutup kemungkinan kerugian keuangan negara akan bertambah.
(Iman/Rilis)