METRO � Apes. Begitu batin SY. Dia yang selama ini berhasil �ngumpet� dari kejaran polisi karena kasus pencurian, ditangkap tak sengaja dalam razia petugas di sebuah kamar kos.
Saat razia, buronan kasus Curat sejak 2014 itu diduga tengah asyik wik-wik alias mesum dengan seorang wanita yang diduga pasangan kumpul kebonya.
Kapolsek Metro Barat Iptu Resmawati menerangkan, sepasang muda mudi bukan suami istri tersebut terjaring razia yang dilakukan Mapolsek Metro Barat dalam rangka Cipta Kondisi Antisipasi c3, pencegahan narkoba dan memelihara kamtibmas di wilayah hukum setempat.
“Polsek Metro Barat melaksanakan razia kos-kosan pada hari Selasa 26 November 2019 sekira pukul 21.00 WIB. Terdapat dua lokasi yang dijadian giat razia oleh Polsek Metro Barat yaitu Kosan Suhesti Kencana Ungu di Kelurahan Mulyojati dan Kosan di Jalan Kaca Piring Kelurahan Ganjarasri,” jelasnya, Rabu (27/11/2019).
Dalam razia tersebut, Polisi juga menemukan sejumlah botol minuman keras di dalam kamar kost.
�Dalam razia ini berhasil diamakan pasangan muda-mudi yang berada di dalam kamar kos Suhesti yang bukan suami istri. Di-kos-an yang sama di kamar yang lainnya juga diamankan 2 botol miras anggur merah merk orang tua,” terangnya.
Dari hasil interogasi Polisi, sepasang muda mudi tersebut adalah SY (27) pria asal Kel. Yosomulyo, Kec. Metro Pusat dan AY (25) wanita asal Dusun III Kel. Batanghari Ogan Kec. Tegineneng Kab. Pesawaran.
“Yang mengagetkan, setelah kami kembangkan, SY ini merupakan pelaku 363 Curat pada tahun 2014 dengan TKP di wilayah Kota Metro dan Lampung Timur,� tandasnya. (Arby)