METRO – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Timur mengamankan tiga orang bocah yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan modus mendongkel jendela.
Kapolsek Metro Timur Iptu Teguh Pranoto menjelaskan, ketiga pelaku yang masih dibawah umur tersebut diamankan berdasarkan laporan Polisi nomor LP / 194-B / IV / 2019 / LPG / METRO / SEK METRO TIMUR, TGL 16 April 2019.
“Kejadian pada hari Selasa tanggal 16 April 2019 sekira jam 02.00 WIB bertempat di sebuah rumah yang terdapat di Jl. Stadion Tejosari, Kel.Tejosari, Kec. Metro Timur, yang mana rumah tersebut digunakan sebagai kantor serta Mess karyawan Putri CV. Meyer Century,” jelasnya kepada awak media, Senin (22/4/2019).
Teguh mengungkapkan, ketiga tersangka tersebut berinisial ARS (17), NA (15) dan AP (14). Ketiganya merupakan Kecamatan Metro Timur.
“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit HP Oppo Neo 7 warna putih, 1 unit HP Oppo A71 warna hitam, 1 helai baju kaos Baseball warna biru silver, 2 helai baju kaos warna pink merk original, 1 helai celana pendek warna hitam, 1 unit motor Yamaha Vega Zr warna hitam tanpa Nopol dan uang tunai Rp300.000,” beber Kapolsek.
Dirinya mengurai kronologis kejadian bermula pada Selasa, 16 April 2019 sekira pukul 06.00 WIB, saat korban terbangun dari tidurnya lalu mencari HP nya namun tidak ditemukan. Kemudian korban membangunkan 6 orang rekan lainnya yang juga tidur dalam satu kamar.
“Ternyata baru diketahui bahwa 5 unit Handphone berbagai merk milik 5 orang yang ada dikamar tersebut juga sudah hilang semua, lalu diupayakan mencari disekitaran Mess CV Meyer Century, namun tidak juga ditemukan. Selanjutnya para korban memukan bahwa jendela depan bagian kiri terbuka seperti didongkel paksa, maka selanjutnya mereka melapor pada pihak kepolisian sektor Metro Timur,” terang Iptu Teguh.
Usai mendapatkan laporan kehilangan tersebut, personil Reserse Kriminal Polsek Metro Timur langsung memberikan arahan dan meminta kepada korban agar bersama memantau media sosial khususnya Facebook pada Grup COD Jual beli HP second.
“Saat tanggal 18 April 2019 sekira jam 18.30 WIB, korban melihat di grup FB COD ada postingan HP yang cirinya sama dengan HP yang hilang. Saat ditemukan, pelaku sedang berada di sebuah counter Handphone di wilayah Kelurahan Tejo agung, lalu tersangka diamankan dan dibawa ke dekat kantor CV Meyer Century, namun saat tiba disana tersangka melarikan diri hingga Para karyawan CV MC berteriak MALING!! MALING!! sehingga warga ramai mengejar tersangka lalu berhasil diamankan,” jelas Kapolsek.
Saat diamankan Polisi, tersangka mengaku melakukan aksi pencurian tersebut dengan mendongkel paksa jendela menggunakan sebuah obeng. Sedangkan tersangka lain bertugas mengawasi rumah yang akan dibobol.
Kini, Korban bernama Akhusnul Khotimah (22) beserta para korban lainnya merasa lega lantaran Tiga bocah pencuri tersebut telah tangkap Polisi. Guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut, ketiga bocah tersebut diamankan Mapolsek Metro Timur. (Arby)