PESAWARAN – Tim Satreskrim dan Satnarkoba Polres Pesawaran berhasil menangkap pelaku kasus penipuan dan pengelapan dengan 8 tersangka.

Dalam pers rilis Kapolres Pesawaran AKBP Maya Heni Hitijahubessy,. SH,S.I.K.,MM menjelaskan dari pelaku yang diamankan oleh anggota Polres Pesawaran tersebut tercatat 1 pelaku penipuan dan pengelapan dengan merugikan korban sebesar Rp 917 juta, dan 7 tersangka kasus narkoba dengan 3 TKP.

“Pelaku inisial SDM (19) warga Desa Madalasari Kec Lampung Selatan dengan modus menjual produk kecantikan (Skincare) hingga merugikan korban Rp 917 juta. Pelaku kita amankan di wilayah Jember di atas bus saat hendak melarikan diri
pelaku tertangkap atas kerja sama Kasat Reskrim Polres Pesawaran oleh Polres Jember. Kasus ini kita kenakan pasal 378 KUHP ancaman penjara paling lama 4 tahun dan pasal 372 KUHP ancaman penjara 4 tahun kurungan,” ungkapnya,
Rabu (16/8/23).

Dirinya mengatakan, selain ungkap kasus penipuan dan pengelapan dari 7 tersangka kasus narkoba 1 TKP ditetapkan sebagai pengedar dengan berat sabu sabu yang dimiliki 33,83 gram.

“Kita ungkap mulai dari kasus penipuan dan pengelapan hingga narkoba dari juni, juli, agustus 2023 1 TKP kasus narkoba sebagai pengedar sabu dengan berat 33,83 gram dan 6 tersangka sebagai penguna dengan rincian 1 perempuan dan 6 laki-laki mereka diamankan di 3 TKP, 1 wilayah Gedongtataan, Teluk Pandan dan Waylima,” jelasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Pesawaran Husin mengatakan pelaku penipuan dan pengelapan tersebut melakukan berdua dengan suaminya. Namun suaminya tidak mengetahui kalau hasil penjualannya itu tidak disetorkan.

“Sudara inisial (SDM) melakukan berdua suaminya dari bulan maret. Tetapi
suaminya tidak pernah mengetahui jika hasilnya itu tidak pernah disetorkan, hingga hasil tersebut digunakan untuk kebutuhan keluarganya dan dihabiskan untuk gaya hidupnya,” ujarnya.

Di tempat yang sama Kasat Narkoba Widodo menjelaskan dari 7 pelaku ini berstatus penganguran 1 tersangka sebagai Residivis.

“Dari penilaiyan kita untuk zona merah narkoba yang tercatat salah satunya di Gedongatataan, Kedondong, dan Tegineneng,” pungkasnya (don)