BANDAR LAMPUNG � Polda Lampung kembali akan menggelar Operasi Patuh Krakatau 2020. Operasi itu akan dihelat selama 14 hari, mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.
Begitu dikatakan Direktur Lalu Lintas Polda Lampung Kombes Pol Doni Sabarni Halomoan dalam coffe morning dengan wartawan di Direktorat Lantas, Jalan Pramuka, Bandar Lampung, Selasa (15/7/2020).
Doni menerangkan, dalam kegiatan ini, Polda Lampung akan melakukan tiga tindakan, yakni Preemtif sebanyak 40 persen, Prefentif 40 persen, dan Refreship 20 persen.
�Akan kita lakukan di tengah adaptasi kebiasaan baru ini,� kata alumnus Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) angkatan 89 ini.
Doni yang besar di Gg. PU Jalan Zainal Abidin Pagar Alam Kedaton ini secara spesifik menerangkan beberapa hal yang menjadi sorotan aparat polisi dalam operasi tersebut.
Yang pertama, soal kelengkapan surat kendaraan dan kepatuhan dalam berkendara. Termasuk soal helm dan kendaraan yang melawan arus.
Kedua, menekan angka kecelakaan lalu lintas. �Jangan sampai setelah operasi malah angka kecelakaan semakin tinggi,� katanya.
Ketiga, melakukan penertiban penggunaan jalan oleh masyarakat untuk keramaian. Semisal menutup jalan untuk menggelar acara pesta pernikahan dan lainnya.
�Artinya, masyarakat jangan ujug-ujug menutup jalan tanpa koordinasi,� katanya.
Keempat, melakukan penertiban kepada angkutan umum.
�Jangan berhenti dan menaikkan penumpang tidak pada tempatnya. Termasuk ketertiban dalam sejumlah hal lainnya,� pungkasnya. (red)