Bahwa kami Amrullah dan Bukhori Muzzammil mengakui kesalahan kami yang telah menyebarkan pemberitaan yang tidak benar bahwa Sopian Sitepu dan Sumarsih telah menjual asset alay dan setelah kami Amrullah dan Bukhori Muzzammil cross check dan telah berjalannya proses hukum atas berita ini dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Lampung, maka kami Amrullah dan Bukhori Muzzammil menyadari dan melihat fakta hukum bahwa Sopian Sitepu dan Sumarsih tidak ada sama sekali menjual asset alay apapun sebagaimana pemberitaan yang dahulu dimuat tersebut.
Atas pemberitaan yang tidak benar itu, saat ini kami Amrullah dan Bukhori Muzzammil telah menyadari perbuatan salah kami yang telah mengakibatkan fitnah dan mencemarkan nama baik Sopian Sitepu dan Sumarsih, sehingga dengan ini kami meminta maaf secara terbuka dan kami memohon kepada Sopian Sitepu dan Sumarsih untuk dapat memaafkan kami dan berdamai untuk selanjutnya Sopian Sitepu dan Rekan mencabut Laporan Polisinya terhadap kami di Polda Lampung.
Bahwa pelurusan berita dan permohonan maaf serta perdamaian ini adalah tanpa adanya paksaan dari pihak manapun juga, namun oleh karena merupakan fakta hukum yang sebenar-benarnya. Dan kepada pihak-pihak lain yang dirugikan oleh kami Amrullah dan Bukhori� Muzzammil, dengan permohonan yang sama kami Amrullah dan Bukhori Muzzammil memohon maaf. (red)