METRO – Sedih bercampur bahagia mewarnai pernikahan pasangan EK (23) warga Sekampung, Lampung Timur dan AW (21) warga Bumi Agung, Lampung Timur, yang menikah di tanggal cantik 20-02-2020.

Pasalnya, EK harus menikahi pujaan hatinya di Masjid Sakinah yang berada di Komplek Polres Metro. Ek sendiri di tahan lantaran tersandung kasus narkoba pada Januari lalu saat tengah berpesta tembakau Gorila (Sinte) di Jalan Dahlia, Kelurahan Mulyojati, Metro Barat.

Pernikahan tersebut dihadiri kedua belah pihak keluarga mempelai dan juga disaksikan oleh Kasat Narkoba Polres Metro AKP Junaidi, dengan maskawin emas seberat 10 gram.

Junaidi menuturkan, pernikahan di Polres Metro ini merupakan pernikahan pertama yang dilakukan, lantaran mempelai pria terlibat kasus narkoba.

“Ya EK tahanan kita kasus narkoba jenis tembakau gorila. Kedua mempelai memang merencanakan nikah hari ini, tapi karena EK tersandung kasus narkoba akhirnya harus dilaksanakan disini,” ucapnya, Kamis (20/2/2020).

Junaidi pun mengaku tidak menghalangi bagi tahanan yang hendak melangsungkan pernikahan seperti yang dilakukan Ek dan AW, asal sesaui prosedur yang ada.

“Tetap akan kita akomodir asal sesai syariat islam dan memenuhi syarat,” pungkasnya.

Terpantau pernikahan sendiri berlangsung pada Kamis (20/2/2020) sekira pukul 13.00 WIB di Masjid Sakinah. Pernikahan diwarnai suasana haruh dan isak tangis, tampak usai menggelar ijab kabul kedua mempelai bersalaman dengan sanak saudaranya yang hadir. (Arby)