BANDAR LAMPUNG –  Dua oknum wartawan diamankan polisi karena diduga melakukan pemerasan pada seorang pegawai Bank di Lampung. Pemerasan ini merupakan buntut dari ‘kenakalan’ si pegawai bank yang mengajak nasabahnya chek in.

Oknum wartawan itu berinisial DP dan AA. Sementara si pegawai Bank berinisial IH (29) dan sudah berumah tangga.

IH mengaku, pemerasan dilakukan karena dirinya menjalin hubungan dengan nasabah wanitanya berinisial Y.

IH mengakui sebelumnya ia dan Y terlibat percakapan pesan singkat di WhatsApp.

Dalam salah satu percakapan dua pekan lalu, IH mengajak Y check in ke sebuah penginapan.

“Awalnya chat-an sama dia ini (Y). Kemudian ada chat-an saya yang mengajak dia ke penginapan,” tuturnya.

Sialnya, percakapan tersebut ternyata diketahui oleh suami Y.

“Masalah itu sebenarnya sudah selesai saat itu. Saya bertemu dengan nasabah saya itu dan suaminya. Tapi tahu-tahu, beberapa hari kemudian saya dihubungi sama dua orang (oknum wartawan) itu,” ucapnya.

Kata IH, kedua oknum wartawan mulanya mengajaknya bertemu di Rumah Makan Begadang, Jalan Soekarno-Hatta, Bandar Lampung.

Tetapi, ia menolaknya. IH mengajak bertemu di sebuah rumah makan padang yang berada di Jalan Gajah Mada.

“Sebelumnya saya sudah menghubungi teman saya yang juga anggota polisi,” ucapnya.

IH menuturkan, saat pertemuan itulah, kedua oknum tersebut mengancam akan menyebarluaskan percakapan pesan WhatsApp dengan Y melalui pemberitaan.

Jika ingin berdamai, IH diminta menyediakan uang sebesar Rp 15 juta.

“Saya bilang kalo saya mau damai. Tapi saya jelaskan kalau gaji saya Rp 4,5 juta. Kalau saya bayar Rp 3 juta boleh nggak. Mereka bilang nggak bisa, dan katanya rata-rata Rp 15 juta,” tutur IH.

IH mengaku tak sanggup menyediakan uang damai sebesar Rp 15 juta. Hingga akhirnya uang damai turun menjadi Rp 3 juta.

“Lalu kami menuju mesin ATM yang ada di pelataran kantor Adira Finance,” tuturnya.

Tiba di lokasi, ia mengambil uang dari ATM dan menyerahkannya ke kedua oknum.

“Saya serahkan dahulu uang Rp 1 juta. Lalu saya hitung yang Rp 2 juta. Pas itu polisi datang dan menangkap keduanya,” tandasnya.

Dari hasil tangkap tangan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 3 juta pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.

Sementara itu, penyidik Polsek Tanjungkarang Timur belum menentukan status dua oknum wartawan tersebut.

Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Irianto mengatakan, status kedua oknum wartawan ditentukan setelah gelar perkara.

“Terhadap DP dan AA, statusnya belum ditetapkan. Masih dimintai keterangan,” kata Irianto, Minggu (26/1) kemarin.

Irianto mengatakan, keduanya masih diamankan guna pengembangan. “Jadi masih kami amankan,” tuturnya. (tbc)