PESAWARAN – Kepolisian Resort Pesawaran berhasil meringkus pria berinsial AN (33). Ia ditangkap dengan sangkaan melakukan pembunuhan ayah dan anak di Dusun Cimanuk, Kecamatan Way Lima.

“Ya sudah kami amankan satu tersangka dengan inisial AN (33) yang tidak lain adalah tetangga korban sendiri, pagi (31/5/19) tadi,” �kata Kasat Reskrim Polres Pesawaran Iptu Hasbi Eko Purnomo.

Hasbi mengatakan saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk melakukan pengembangan.

�Masih dikembangkan. Sejauh ini diduga motifnya masalah hutang piutang,� katanya.

Sebelumnya, warga Desa Cimanuk Kecamatan Way Lima, geger setelah Bustomi (53) dan anaknya, Tegar (5) ditemukan tewas di atas tempat tidur di rumah korban.

Bustomi ditemukan dengan kondisi luka robek di pelipis. Sedangkan Tegar ditemukan dengan kondisi mulut berbusa dan juga memar diduga bekas cekikan. (Don)