BANDAR LAMPUNG � Seorang kernet Tangki Pertamina berinsial MYA (21) ditangkap polisi akibat menganiaya hingga menewaskan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (14/2) di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung sekitar pukul 09.30 WIB.
“Awalnya pada 14 Februari lalu warga menemukan sesosok pria tewas bersimbah darah di depan sebuah ruko di Kedaton. Dari keterangan warga bahwa pria tersebut merupakan ODGJ yang memang sering berada di wilayah itu,” kataKasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra.
Dari hasil keterangan warga bahwa pria anonim ini dianiaya seseorang pria yang mengendarai mobil tangki Pertamina.
“Dari keterangan warga juga kami mendapatkan informasi bahwa pelaku ini terlihat naik ke mobil tangki milik Pertamina. Berdasarkan informasi itu kami lakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku berhasil kita tangkap,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan, MYA (21) yang �merupakan Warga Kecamatan Simpang Sugih, Kertapati, OKI, Sumatera Selatan ini tega menganiaya korban hingga tewas, lantaran kesal karena mobil tangki yang sedang yang dikendarainya dilempar batu oleh korban hingga kaca mobil depan pecah.
“Pelaku menganiaya korban dengan cara memukul kepala korban dengan menggunakan sebilah besi panjang,” ungkap Dennis.
Kini, Pelaku MYA (21) dan sebilah besi panjang diamankan di Mapolsek Kedaton guna pengusutan lebih lanjut. (rmc)