PESAWARAN – M. Syaiful Anwar (23) warga Pekon Gading Rejo Kecamatan Gading Rejo Kabupaten Pringsewu ditangkap aparat kepolisian setempat dengan sangkaan melakukan kejahatan pencurian dan kekerasan (Curas) di Jl. Ahmad Yani Dusun Way Hui Desa Wiyono Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.
Korbannya adalah Umita Permata Sari (21) warga Desa Teratas Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus pada 28 Mei 2021.
Kapolres Pesawaran melalui pesan grub whassap Hhumas Polres menjelaskan, pelaku M Syaiful Anwar ini memepet motor korban saat pulang kuliah dari arah Bandar Lampung di Jl. A. Yani Dsn. Way Hui Desa Wiyono, Kecamatan Gedong Tataan Kab. Pesawaran. Pelaku langsung menarik tas korban sampai terputus.
“Pelaku kemudian pergi ke arah Gedong Tataan dengan menggunakan sepeda motor Pop warna putih. Namun korban mengejar pelaku sampai di depan Masjid Desa Kebagusan Kec. Gedong Tataan Kab. Pesawaran korban menabrak motor pelaku sampai tersungkur hingga di amankam masayarakat. Piket Fungsi Polsek Gedong Tataan datang dan membawa pelaku ke Polsek guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya. (Don/smsi)