BANDAR LAMPUNG � Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperdalam keterangan terkait dugaan suap di Universitas Lampung. Yang teranyar, KPK menggali keterangan dari sejumlah dekan dan dosen di Polda Lampung, Kamis (15/9/2022).
Ada lima dekan yang diperiksa, yakni Dekan Fakultas Kedokteran Prof. Dr. Dyah Wulan Sumekar, Dekan Fakultas Hukum M. Fakih, Dekan Fakultas Teknik Helmy Fitriawan, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Prof. Patuan Raja,� Dekan Fakultas Pertanian Prof. Irwan Sukri Banuwa.
Kemudian, Staf Pembantu Rektor Tri Widioko, kemudian Mualimin yang merupakan dosen, serta Kepala Biro Perencanaan dan Humas Budi Utomo.
Sehari sebelumnya, Rabu (14/9), penyidik anti rasuah juga menggeledah Fakultas Mipa, Fisip, FEB dan Pertanian Unila dan menyita beberapa dokumen terkait penerimaan mahasiswa baru Unila dan juga bukti elektronik.
Nantinya, barang bukti yang dibawa akan dianalisis dan segera disita sebagai barang bukti dalam perkara suap yang menjerat Rektor Unila Karomani dan pelaku lainnya.
KPK juga menemukan sejumlah bukti saat menggeledah IBI Darmajaya dan Lampung Nahdliyin Centre sehari sebelumnya. (rmc)