PESAWARAN – Reskrim Polsek Gedongtataan menangkap seorang pemuda yang kedapatan memiliki senjata api rakitan dengan tiga amunisi tiga aktif.
Panit I Reskrim Polsek Gedong Tataan, Ipda Sunaryo menjelaskan, penangkapan tersangka D, warga Desa Banjar Agung Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus ini berawal dari informasi masyarakat yang memberitahukan tentang adanya sekelompok pemuda yang diduga membawa senjata api di Simpang Tugu Pengantin Desa Gedong Tataan Kecamatan Gedongtataan Pesawaran.
“Mendapat informasi tersebut, anggota piket fungsi Polsek Gedong Tataan melakukan penyelidikan di sekitar lokasi dan didapati tiga remaja yang sedang duduk. Kemudian dilakukan penggeledahan badan terhadap pemuda tersebut dan didapati membawa senjata api rakitan jenis revolver berada di pinggang sebelah kanan dengan 3 amunisi aktif.
Kata dia, ketiga pemuda tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Gedong Tataan berikut barang bukti guna penyidikan lebih lanjut.
“Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis revolver bergagang kayu warna hitam berikut 3 butir amunisi,” pungkasnya. (Don)