TUBABA � Jajaran Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) berhasil meringkus aksi kejahatan begal dan pemalakan yang meresahkan warga akhir-akhir ini.
Keberhasilan Polres Tubaba ini mendapat apresiasi sejumlah masyarakat, tak terkecuali pihak korban, MU (50) warga Tiyuh (desa) Karta Raharja yang kehilangan dua unit motor beberapa bulan lalu.
�Saya tidak menyangka bahwa kendaraan saya bisa ditemukan kembali. Saya dan pihak keluarga dan masyarakat mengucapkan terima kasih yang sebanyak-banyaknya kepada anggota Polres Tubaba karena telah menemukan kendaraan yang menjadi andalan saya untuk bekerja sehari-hari. Bayangkan kalau motor saya tidak lagi ditemukan betapa susahnya saya,” katanya.
MU mengatakan bahwa motor tersebut dicuri pada saat dirinya sedang terlelap tidur, dan pencuri melakukan aksinya dengan cara mencongkel jendela.
Sementara itu Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saeful Rahman menerangkan pelaku akan dijerat sesuai dengan pasal perbuatannya dan terancam hukuman paling lama 12 tahun penjara.
“Saya menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dalam setiap tindakan karena tindak kriminal, khususnya pencurian disebabkan karena kesempatan oleh si korban. Maka dari itu kita mesti waspada dan jaga diri dan harta benda dengan baik,” imbuhnya. (Jaz)