BANDAR LAMPUNG � Sejumlah saksi kembali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan suap penanganan perkara tindak pidana korupsi di Kabupaten Lampung Tengah dengan tersangka Azis Syamsuddin (AZ).
Pemeriksaan dilakukan KPK di Mako Polresta Bandar Lampung, Jumat (5/11).
“Hari ini pemeriksaan saksi TPK suap penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah untuk tersangka AZ,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Ali menjelaskan, enam saksi yang diperiksa antaralain, Supranowo dan Andri Kadarisman yang merupakan PNS Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah.
Kemudian Aan Riyanto Kasubid Rekonstruksi BPBD Lampung Tengah, Dariyus Hartawan yang merupakan Direktur CV Tetayan Konsultan dan Indra Herlangga ASN Lampung Tengah.
“Pemeriksaan dilakukan di Polresta Bandar Lampung,” ujar Ali Fikri. (tbc)