METRO – Mengaku kangen dengan keluarga, seorang narapidana kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) kabur dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Kota Metro. Beruntung dalam kurun waktu satu jam petugas lapas di bantu Polisi berhasil membekuk napi tersebut.

Kepala Lapas Kelas II A Kota Metro Ismono menuturkan, kaburnya seorang napi Lapas setempat tersebut terjadi pada Senin, 26 Agustus 2019 sekira pukul 18.15 WIB.

“Dia mencoba lari dengan memanjat tower air, kemudian naik ke atap genting, dan menyeberang dangan melompati kabal kawat. Dan pas di atap ada petugas yang melihat lalu dilakukan pengejaran karena sempat keluar wilayah lapas. Dalam waktu satu jam kita amankan kembali napi itu dari sebuah rumah di Metro Timur,” jelas Kalapas, Selasa (27/8/2019).

Narapidana yang diketahui bernama Rizki Kurniawan pelanggar pasal 363 yang divonis 3 tahun penjara tersebut menderita luka cedera akibat pelarian gagalnya.

“Dia merupakan narapidana kasus pencurian dangan kekerasan dengan hukuman 3 tahun penjara dan sudah menjalani masa hukuman 1,5 tahun. Karena usahanya melarikan diri itu lompat dari pagar yang setinggi 3 meter, dia mengalami cedera dan sekarang kita rawat di Lapas,” ujar Kalapas.

Saat di tangkap dan dilakukan interogasi, Rizki Kurniawan mengaku nekat kabur dari penjara lantaran rindu berkumpul dengan keluarga.

“Setelah di interogasi dan kami BAP yang bersangkutan mengaku hanya kangen dan rindu dengan istri dan anak-anaknya. Padahal narapidana ini sudah hampir setiap hari dikunjungi oleh keluarganya,” pungkasnya.

Kini napi nekat tersebut terancam hukuman pelanggaran disiplin. Ia disangsi tidak mendapatkan remisi selama 9 bulan berjalan dan tak diizinkan menerima kunjungan selama 1 bulan serta terancam Strap Sel. (Arby)