METRO – Dua orang pria paruh baya ditangkap polisi saat sedang asyik mengadu ayam di wilayah RW 04 Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Jum’at (19/10/2018).

Kapolsek Metro Barat AKP Sumarno menerangkan, kedua pria itu diamankan berdasarkan laporan warga yang resah atas aktivitas sabung ayam dilingkungan tersebut.

“Kita amankan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan adanya kegiatan sabung ayam dilingkungan itu. Jadi dua orang yang kita amankan ini yaitu Adi Martanto usia 30 tahun dengan Abdul Rohim usia 41 tahun. Kita jemput dari kediaman Adi di RW 04 Kelurahan Mulyojati, Metro Barat sekira pukul 09.00 WIB pagi tadi,” ucapnya.

Meski terbukti tidak menggunakan taruhan uang saat melakukan adu ayam, namun petugas tetap memberikan sangsi pembinaan.

“Mereka adu ayam bangkok, bahasanya tran lah, tapi tidak pakai uang. Karena itu meresahkan warga, dan warga menganggap seharusnya memang mereka mengajarkan yang baik kepada anak-anak di sekeliling lingkungan bukan malah mengadu ayam. Akhirnya kami bawa ke polsek untuk dilakukan pembinaan,” kata dia.

Kapolsek juga menjelaskan, pembinaan yang diberikan terhadap keduanya berupa pembacaan pasal menyiksa hewan hingga sholat Dzuhur Berjamaah.

“Kami lakukan pembinaan yaitu pertama membaca� pasal 544 KHUP tentang menyiksa hewan, dan 303 KUHP tentang perjudian dan Keduanya berjanji tidak akan mengulangi kejadian tersebut dan buat pernyataan. Sebagai sanksi kepada kedua pelaku tadi, selain buat pernyataan atas materai juga diharuskan solat berjama’ah setiap Dzuhur dan Ashar di Mesjid Baituroman selama satu minggu. Kemudian yang bersangkutan kami kirim ke Pondok Pesantren Roudatul Qur’an didampingi Babin Mulyojati Brigadir Deswan untuk mendengarkan ceramah tentang Hukum sabung Ayam menurut islam,” pungkasnya.

Diketahui, proses diamankan hingga diberikan pembinaan terhadap kedua pria tersebut disaksikan oleh masyarakat, dari FKPM, RT serta RW. (Arby)