PESAWARAN – Jajaran Polres Pesawaran berhasil meringkus 55 tersangka dalam dua bulan terakhir.
Hal ini diungkapkan Kapolres pesawaran Popon Ardianto dalam konferensi pers di halaman Polres setempat, kemarin
“Penangkapan pada bulan November hingga Desember sebanyak 55 tersangka. Dengan kasus penyalahguna narkoba, tindak pidana umum dan hasil Operasi Cempaka Krakatau tahun 2019 ini,” ungkapnya.
Popon mengatakan, dari hasil penangkapan selama dua bulan, Polres mengamankan sebanyak 49 paket sabu-sabu, 30 butir pil ekstasi dan 12 gram daun ganja.
“Yang telah kita amankan terhadap tersangka kasus narkoba sebanyak 9 tersangka, untuk tersangka pidana umum sebanyak 21 orang, dan hasil OPS Cempaka Krakatau sebanyak 25 orang,” jelasnya.
Dari hasil penangkapan pada 9 orang tersangka narkoba. Popon menjelaskan bahwa yang diamankan ini skala atas (Bandar).
“Dari 9 orang yang diamankan tersebut. Ada 1 orang berinisial (RR) sebagai resedipis kasus mengkonsumsi narkoba. Saat ini RR di tangkap karena menjadi bandar Sabu-sabu (SS),” bebernya
Selain itu, orang nomor satu di Polres Pesawaran ini menghimbau masyarakat, baik saudara, dan anaknya untuk terus diingatkan betapa rugi dalam mengunakan narkoba, baik untuk kesehatan maupun masa depan. (Don)