METRO – Aparat Kepolisian Resor Metro mengimbau warga agar waspada terhadap aksi pencurian uang kotak amal. Hal itu menyusul terbongkarnya modus baru pencurian tanpa merusak gembok maupun mencongkel kotak amal di Bumi Sai Wawai.

Kapolres Metro AKBP Ganda MH Saragih melalui Kasat Binmas IPTU Yoni Sutaryanto memaparkan, terbongkarnya sindikat tersebut atas laporan marbot masjid tentang aksi pencurian yang terekam CCTV.

“Dijelaskan tadi bahwa kami telah amankan tiga orang yang diduga melakukan aksi pencurian sebuah kotak amal di Masjid Taqwa Metro. Ketiganya ini di tangkap oleh pengurus masjid berdasarkan rekaman CCTV, lalu kemudian diserahkan ke Polisi,” ucapnya, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (9/5/2019).

Ia menerangkan aksi para pelaku tersebut tergolong baru di Metro. Karena pencurian uang dalam kotak amal tersebut dilakukan tanpa merusak gembok maupun kotak amal itu sendiri.

“Dari keterangannya, para pelaku ini beraksi dengan modus menggunakan lidi yang diujungnya dililit oleh lakban, dan kemudian di masukan kedalam kotak, lalu uang didalamnya menempel dan dapat di tarik keluar lalu mereka ambil. Dan yang di ambil hanya yang nominalnya besar-besar saja kalau yang kecil dikembalikan kedalam kotak,” kata Kasat.

Ia mengimbau kepada masyarakat pengurus masjid maupun marbot untuk waspada dan memberikan pengamanan lebih terhadap kotak aamal agar para pelaku kejahatan dengan modus serupa kesulitan dalam beraksi.

“Kita meminta penjaga masjid untuk terus waspada, karena modus semacam ini baru terungkap di wilayah metro. Dan mungkin modus semacam ini juga telah dilakukan di wilayah lain. Sekarang mereka kami lakukan pembinaan untuk kemudian kita serahkan ke unit PPA Polres Metro,” pungkasnya.

Ketiga terduga pelaku yang diketahui berinisial NAP (14) remaja asal desa Sidodadi, Kec. Pekalongan, Kab. Lampung Timur, kemudian RH (16) remaja asal Jl. Lukman Tanjung, 22 Hadimulyo, Kec. Metro Pusat dan terakhir adalah ARF (17) remaja asal 15 Kauman, Kel. Metro Kec. Metro Pusat.

Guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, kini Ketiga remaja tersebut diperiksa di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Metro. (Arby)