METRO– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menangkap Guntoro (55) karena diduga menyebar conten video hoax terjadinya kerusuhan di Pasar Terminal Kota Metro, Jum’at (18/07/2021).
Video yang sama juga beredar dan viral dengan menyebut beberapa lokasi pasar di Bandar Lampung. Padahal video tersebut adalah peritiwa kericuhan di Pasar Banda Aceh Mei 2021 lalu.
Guntoro (55) diketahui merupakan seorang oknum guru yang beralamat di Jalan Belida, Kelurahan Yosodadi, Metro Timur, Kota Metro.
Kasatreskrim Polres Metro Ajun Kompol Andri Gustami mengungkapkan, pelaku merupakan seorang guru dengan riwat pendidikan Diploma IV Sastra.
Polda juga kemudian menyebarkan rekaman video berdurasi 1 menit 35 detik yang mempertontonkan tersangka Guntoro didampingi petugas Unit Siber, Ditreskrimsus Polda Lampung menyampaikan permohonan maaf.
“Assalamualaikum perkenalkan nama saya Guntoro pemilik akun Guntoro 21, terkait video kerusuhan yang terjadi di Terminal Metro Pusat pada tanggal 15 Juli 2021, pukul 22:00 WIB adalah video hoax. Untuk itu, warga seluruh Lampung khususnya warga Kota Metro dan sekitarnya, saya atas nama pribadi mohon maaf, serta berjanji tidak akan mengulangi kembali,” ucap Guntoro dalam rekaman video tersebut. (Red)