METRO – Delapan orang remaja yang berstatus pelajar digelandang aparat Kepolisian Resort Metro lantaran diduga melakukan pencurian dengan cara membobol sebuah warung yang terdapat di depan Bank Mandiri Kota Metro Jl. AH. Nasution Kel. Metro Kec. Metro Pusat.
Kasat Reskrim Polres Metro AKP Try Maradona mengungkapkan, aksi kawanan pencuri remaja tersebut terungkap setelah mereka bertabrakan dengan sebuah mobil berjenis Kijang Innova pada saat melarikan diri melintasi Jl. Raya Stadion menuju Kec. Batanghari Kab. Lampung Timur sekira pukul 06.30 WIB.
“Jadi pada hari selasa tanghal 27 November 2018, sekira jam 03.00 WIB dini hari, diwarung depan bank mandiri kota Metro telah terjadi tindak pidana pencurian, dengan cara pelaku menjebol papan warung kemudian membuka pintu warung dan mengambil barang berupa rokok, uang, minuman bir, setelah itu pelaku melarikan diri. Dan sekitar jam 06.30 WIB saat melintas di Jl. Raya Stadion Metro Timur pelaku tabrakan dengan mobil Innova, kemudian barang hasil curian berupa rokok bertaburan dijalan,” kata Kasat kepada awak media, Rabu (28/11/2018).
Dirinya mengatakan, setelah bertabrakan para pelaku di bawa ke Mapolsek Metro Timur. Ketika polisi menggali informasi darimana para remaja ini mendapatkan puluhan bungkus rokok tersebut, kawanan remaja ini mengaku usai melakukan pencurian.
“Berdasarkan keterangan salah seorang remaja berinisial MA bahwa rokok-rokok itu hasil dari mencuri bersama rekannya berinisial RS di warung depan Bank Mandiri. Lalu oleh anggota polsek Metro Timur para pelaku dengan barang buktinya di serahkan ke Polres Metro,” ujarnya.
AKP Try juga menyebutkan, ironisnya, delapan remaja yang diamankan tersebut masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang mengemban pendidikan di Kota Metro dan Kabupaten Lampung Timur.
“Masih pelajar, rata-rata SMP. Ada yang sekolah di Metro dan ada yang dari Lampung Timur. Masing-masing berinisial RS pelajar asal Kelurahan Yosorejo dan MA pelajar asal Kelurahan Iringmulyo Kec. Metro Timur. Sisanya merupakan pelajar asal Kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur, mereka berinisial ED, YRH, RP, PFS, EP dan AF. Semuanya adalah pelajar,” jelasnya.
Sementara itu berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/381-B/ XI /2018/LPG/Res Metro, tgl 27 November 2018. Tentang pencurian, pemilik kios Lambok Simatupang mengaku kehilangan puluhan bungkus rokok, uang dan minuman bir.
“Kerugiannya 50 bungkus rokok berbagai merk, dan uang sebesar 30 ribu, serta 3 botol bir,” ucap Lambok.
Guna pengembangan lebih lanjut, kawanan remaja berikut barang bukti 44 bungkus rokok berbagai merk dan Satu lembar papan kayu diamankan di Mapolres Metro. (Arby)