METRO – Sebanyak 90 petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Kota Metro diperiksa Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota setempat, Jum’at (11/10/2019).

Kepala Lapas Kelas II A Metro, Ismono menjelaskan bahwa puluhan sipir itu di cek urinenya guna memastikan bebas dari penyalahgunaan Narkoba.

Tak hanya petugas Lapas, dalam rangka memperingati hari Dharma Karyadhika ke 74 Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) itu, BNN juga memeriksa puluhan petugas Bapas dan Rubasan di wilayah Kota Metro.

“Kami menggandeng BNN Kota Metro untuk melakukan tes urine ini terhadap� petugas lapas kelas II A Metro yang berjumlah 90 orang, dan juga bergabung dengan kami dalam pemeriksaan urine ini petugas Bapas dan Rubasan sebanyak 40 pegawai,” terang Ismono.

Ia menyampaikan, pemeriksaan terhadap urine petugas tersebut guna memastikan terciptanya petugas pemasyarakatan yang bebas dari narkoba.

“Dalam rangka memperingati hari Dharma Karyadhika ke 74 ini memang kami menciptakan bahwa petugas lapas harus bebas dari narkoba. Ini salah satu program dari direktorat jenderal pemasyarakatan bahwa seluruh pegawai lapas dan rutan harus bebas dari narkoba,” ujarnya.

Ismono juga menjamin bila terdapat pegawainya yang positif mengkonsumsi narkoba, pihaknya menyerahkan penuh proses hukum ke pimpinan yang lebih tinggi.

“Apabila ada petugas kami yang positif akan kami laporkan kepada atasan kami. Dan tentunya akan diberikan sangsi sesuai perbuatannya, bahkan sampai pemecatan dari PNS dan di proses secara hukum,” tandasnya. (Arby)