METRO – Sebanyak tiga orang remaja asal Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) diringkus aparat Kepolisian Sektor Metro Utara. Ketiganya ditangkap setelah diduga melakukan perbuatan cabul terhadap seorang pelajar di Kota Metro.

Kapolres Metro AKBP Ganda MH Saragih melalui Kapolsek Metro Utara AKP Pancarudin menjelaskan, terungkapnya tiga remaja pelaku pemerkosaan tersebut setelah adanya laporan dari pihak korban.

“Tertanggal 11 Juni 2019 sekira pukul 14.00 WIB telah di lakukan penangkapan terhadap 3 orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan dan pencabulan sebagaimana dimaksud dalam bunyi pasal 285 KUHPidana sub 289 KUHPidana,” ucap Kapolsek, Rabu (12/6/2019).

Ia menerangkan, ketiga remaja terduga pemerkosaan tersebut masing-masing berinisial MR (25) warga Dusun 1 Mojopahit RT 012 RW 6 Kec. Punggur, Kab. Lamteng. Selanjutnya adalah WD (20) dan AP (17) keduanya merupakan warga Kampung Karang Anyar Agung, Kec. Terbanggi Agung, Kab. Lamteng.

“Mereka melakukan pemerkosaan terhadap korban berinisial YW (18) warga Kelurahan Banjarsari, Kec. Metro Utara yang masih berstatus pelajar,” ujarnya.

APK Pancarudin menjelaskan, aksi cabul para remaja tersebut bermula pada Senin 10 Juni 2019 sekitar jam 20.30 WIB. Saat itu para pelaku tersebut mengajak korban namun korban sempat menolak.

“Saat itu dua orang pelaku berkunjung kerumah korban dan mengajak korban keluar namun korban menolak. Salah satu pelaku memaksa dengan alasan untuk menemaninya menjemput teman wanitanya. Karena merasa tidak enak korban menuruti permintaan para pelaku,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa saat dijalan kendaraan pelaku diarahkan ke jembatan gantung Kel. Purwosari Metro Utara, sesampainya di sana para pelaku yang menkonsumsi miras keras terpengaruh minuman keras dan melampiaskan aksi bejatnya.

“Korban yang disetubuhi secara bergilir itupun akhirnya menceritakan kepada pihak keluarga. Lalu pihak kuluarga melaporkan kejadian yang menimpa buah hatinya tersebut ke Mapolsek Metro Utara,” pungkasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka remaja tersebut diamankan di Mapolsek Metro Utara.

Mereka diamankan berikut barang bukti 2 unit sepeda motor, seperangkat pakaian korban dan 2 unit Handphone. (Arby)