Pembegalan yang dilakukan pelaku menimpa dua orang pelajar, yakni Nasution (18) dan Danu (17), keduanya warga Desa Sidorahayu Kecamatan Abung Semuli Lampung Utara pada hari Sabtu (4/1/2022) sekira pukul 11.00 WIB di jalan umum Desa Papan Asri Kecamatan Abung Semuli Lampung Utara
Petugas dari Kepolisian Sektor Abung Semuli berhasil meringkus salah satu dari dua orang pelakunya “H” alias “R” (24) warga Dusun Talang Dua Desa Gunung Sari Kecamatan Abung Semuli Kabupaten Lampung Utara di tempat persembunyian (rumah mertua) di daerah sungai Nibung Kecamatan Dente Teladas Kabupaten tulang Bawang
Dari tangannya disita barang bukti milik korban berupa satu unit sepeda motor Honda CBR warna merah No.Pol B 6527 VNK
Saat beraksi pelaku H alias R menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam no.pol BE 3371 QQ bersama seorang rekannya (masih DPO)
Kapolsek Abung Semuli Iptu Demi Abtriyadi SH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K. yang memimpin lansung penangkapan pelaku mengungkapkannya, Senin (10/1/2022)
Dikatakan oleh Iptu Demi kejadiannya pada hari Sabtu 4/12/2021 sekira pukul 11.00 WIB. Saat itu korban Nasution pulang dari sekolah dengan mengendarai sepeda motor Honda CBR warna merah no.pol B 6527 VNK berboncengan bersama rekannya Danu melintas di jalan umum Desa Papan Asri. Mereka diipepet oleh dua orang tak dikenal yang menggunakan Sepeda motor Honda�Supra X warna hitam hingga kendaraan korban terhenti
Salah satu terduga pelaku (yang mengendarai sepeda motor) berpura-pura bertanya alamat. Namun seketika pelaku yang dibonceng menghardik korban seraya menyuruh turun dari sepeda motornya,
“Kalau tidak turun saya bacok,”ujarnya sambil mengambil kunci kontak sepeda motor korban.
Saat korban hendak turun dari sepeda motor, pelaku lansung membacok tangan korban “Danu” dengan Sajam jenis laduk hingga mengenai pergelangan lengan korban. Selanjutnya pelaku merampas sepeda motor korban dan kabur ke arah Desa Rejo Mulyo Kec. Abung Timur
Korban meminta pertolongan kepada teman temannya dan warga sekitar, kemudian dilakukan warga pengejaran
Ditengah perjalanan sepeda motor pelaku Supra X terjatuh dan pelaku� meninggalkanya. Kedua pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor milik korban.
Di area perkebunan nanas PT GGP (Humas) korban dan warga menemukan kendaraan pelaku yang di tinggal selanjutnya dilaporkan ke Polsek Abung Semuli
Lanjut Kapolsek”, atas laporan korban dan hasil pemeriksaan saksi-saksi kita tindak lanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan terhadap kedua pelaku.
“Kita ketahui bahwa terduga pelaku berada di daerah� Sungai Nibung, kita lansung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap salah satu darinya inisial “H” alias “R”,� saat kita kembangkan untuk mencari rekannya dan barang bukti, pelaku melakukan perlawanan, terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur dan amankan,�” ujar Kapolsek
Kini pelaku “H” alias “R” sudah berada di Mapolsek berikut sepeda motor korban dan sedang dilakukan proses pemeriksaan, satu rekannya masih kita cari “kata Iptu Demi (rls/wan)