METRO – Aparat Kepolisian Resor Metro mengamankan dua anggota Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kota setempat yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu saat melintas di Jl. Yos Sudarso, Kel. Mulyojati, Kec. Metro Barat, Senin (27/1/2020).
Kasat Narkoba Polres Metro AKP Junaidi mengungkapkan, pihaknya mengamankan dua orang anggota Sat Pol-PP aktif di lingkungan Pemerintah Kota Metro yang diketahui berinisial MY dan AG.
“Kita amankan dua pria, bawa satu paket. Pekerjaannya Pol-PP, bertugas di kantor DPRD Metro,” ungkap
AKP Junaidi mengaku hingga kini masih melakukan pengumpulan keterangan dari kedua terduga penyalahguna narkoba tersebut.
“Ini masih kita lakukan penyidikan. Nanti akan di informasikan kembali. Yang jelas ini hasil pengembangan atas temuan sabu sisa pakai di DPRD Metro pada bulan 6 tahun 2019 lalu,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan sekira pukul 18.00 WIB, kedua pria yang diketahui merupakan anggota Pol-PP tersebut masih di mintai keterangan di ruang penyidikan Sat Narkoba Polres Metro. (Arby)