BANDAR LAMPUNG – Kota Bandar Lampung masuk ke dalam zona merah penyebaran Corona Virus (Covid-19) setelah muncul transmisi lokal.

Informasi tersebut didapat berdasarkan Info Infeksi Emerging Kementerian Kesehatan RI, melalui halaman https://infeksiemerging.kemkes.go.id/ yang menyatakan, Bandar Lampung masuk ke dalam wilayah dengan transmisi lokal.

Salah satu alasannya ditetapkannya suatu daerah menjadi zona merah yakni, karena sudah terjadi transmisi lokal penularan virus corona.

Berdasarkan data yang dirilis Bapeda Provinsi Lampung Selasa (28/4) kemarin, pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Bandar Lampung sebanyak 23 orang, dinyatakan sembuh 10 orang dan meninggal 4 orang. Sementara pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 5 orang dan meninggal 3 orang, dan ODP 104 orang.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya mengatakan peningkatan pengawasan social dan phyisical distancing dan cara bertindak lainnya pascamasuknya Kota Tapis Berseri sebagai zona merah, menunggu rapat gabungan dan arahan tim gugus tugas yang diketuai Wali Kota Herman HN.

“Dari gugus tugas pemerintah daerah belum ada pengumumannya. Saya juga belum dapat informasi, tapi nanti ada rapat lanjutan atau pengumuman resmi, baru langkah selanjutnya seperti apa,” ujarnya.

Upaya penegakan maklumat Kapolri dengan menyisir tempat keramaian, kedai, restoran dan lainnya, sudah terus dilakukan aparat kepolisian. “Saya harap juga soal physical distancing, disiplin masyarakat harus ada, itu kuncinya,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, membenarkan bahwa Kota Bandar Lampung sudah zona merah pandemi Covid-19.

�Menurut data Kementerian Kesehatan RI, iya Pak,� kata Reihana, Rabu (28/4).

Di laman Ineksiemerging.kemkes.go.id, penetapan zona merah tersebut terjadi pada Selasa 28 April 2020 pukul 16.30 WIB.

Dengan kata lain, zona merah merupakan kategori pandemi yang ada dalam Kota Bandarlampung sudah tidak terkendali.

Hingga kemarin malam, berdasarkan sebarannya pada laman website covid19.bandarlampungkota.go.id, ada 11 dari 20 kecamatan yang terdapat kasus positif Covid-19 di Kota Bandar Lampung.

Rincian jumlahnya: 5 pasien di Langkapura, 4 pasien di Telukbetung Timur, 3 pasien di Kedamaian, 2 pasien di Labuhan Ratu, dua pasien di Rajabasa, 2 pasien di Sukarame, satu pasien di Enggal, satu pasien masing-masing di Panjang, Tanjungkarang Pusat, Tanjungkarang Timur, dan Telukbetung Selatan.

Kemudian pasien dalam pengawasan (PDP), ada di lima kecamatan dengan rincian: satu PDP di Kecamatan Kedamaian, satu PDP di Tanjungkarang Barat, 2 PDP di Tajungkarang Pusat, satu PDP di Tanjungkarang Timur, dan dua PDP di Telukbetung Timur.

Dari jumlah tersebut, ada 10 pasien sembuh, empat meninggal positif Covid-19, dan tiga meninggal dalam status PDP. (kpt/sbc)