JAKARTA– Kemenhaj dan Umrah menargetkan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2026 dapat dimulai sebelum Desember 2025.
Begitu diharapkan Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf di Jakarta, Rabu 8/10/2025)
Irfan mengaku bakal segera berbicara dengan Komisi VIII DPR RI guna membahas dan menetapkan besaran biaya yang mesti dibayar oleh setiap calon haji.
Apalagi, dia menyebut, bakal dibentuk Panja Biaya Haji atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dalam waktu dekat.
“Kita akan bicara dengan DPR, Panja BPIH, nanti disepakati keluar Keppres. Mudah-mudahan sebelum Desember sudah bisa lunasi (mulai pelunasan),” ujarnya
Sekarang ini DPR lagi reses, mungkin ya sekitar 20 Oktober ini mungkin. Tapi tergantung jadwal dari DPR,” katanya lagi.
Kendati belum ditetapkan berapa besar biaya haji, Irfan mengimbau calon jemaah yang masuk dalam estimasi keberangkatan haji 2026 untuk mulai mempersiapkan dana pelunasan.
“Itu seharusnya sekarang persiapannya. Jangan terlalu mepet,” ujarnya.
Irfan juga mengingatkan calon jemaah untuk menjaga kesehatan karena Pemerintah Indonesia akan memperketat ketentuan istithaah kesehatan haji.
Kebijakan ini diambil atas permintaan dari otoritas Arab Saudi.
Menurut dia, Pemerintah Arab Saudi bisa saja memulangkan jemaah haji ke negara asalnya jika diketahui ada yang tidak memenuhi aspek istithaah kesehatan.
“Saudi menyampaikan mereka akan mengecek kesehatan jamaah haji secara acak di bandara sana,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPKH Fadlul Imansyah mengatakan, sudah membayar uang muka kepada Pemerintah Saudi sekitar Rp 2,7 triliun.
“BPKH sudah menyetorkan Rp 2,7 triliun untuk uang muka sebagai pendaftaran bagi negara Indonesia di sistem e-Hajj di Arab Saudi.
“Itu tujuannya untuk memesan tempat di Arafah,” kata Fadlul.
Diketahui, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp55.431.750,78 dibayar oleh calon jemaah sebagai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). (kompas)